Isu Dugaan Perjanjian Haram pada Realisasi Dana Insentif Fiskal Kota Langsa Tahun 2024







Langsa, jurnalinvestigasimabes.com – Dari hasil penelusuran yang dilakukan jurnalinvestigasimabes.com, muncul dugaan adanya “perjanjian haram” dalam realisasi dana insentif fiskal daerah tahun 2024 yang disalurkan kepada 11 dinas dan instansi pemerintah, termasuk kantor kecamatan di Kota Langsa.

Berdasarkan data jumlah besaran dana insentif fiskal tersebut, tercatat dua dinas memperoleh alokasi terbesar, yakni:

  • Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 5.552.065.544,
  • Dinas Sosial sebesar Rp 4.401.207.647.


Sejumlah isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya kewajiban bagi dinas atau instansi penerima dana untuk memberikan “fee” kepada oknum pejabat yang saat itu menduduki jabatan strategis pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota.

Selain itu, muncul juga dugaan bahwa realisasi dana insentif fiskal daerah, yang diterima di Jakarta pada 4 September 2024, dilakukan tanpa koordinasi dengan Wali Kota Langsa terpilih, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait arah penggunaan dana tersebut.


Seiring waktu, sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal. Mereka menyoroti program apa saja yang sudah dijalankan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan dengan anggaran miliaran rupiah tersebut

Guna mengungkap benar atau tidaknya isu dugaan “perjanjian haram” dalam realisasi dana insentif fiskal Kota Langsa tahun 2024, publik menilai peran aparat penegak hukum sangat penting. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan berbagai asumsi dan kecurigaan negatif masyarakat terkait pengelolaan dana tersebut.


(Kamal/jurnalinvestigasimabes.com)



Lebih baru Lebih lama