Sabtu, 30 Agustus 2025
JurnalinvestigasiMabes.com|| Meulaboh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Polda Aceh, tengah mendalami laporan terkait aktivitas sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki identitas resmi atau dikenal sebagai wartawan “rakitan/bodong”. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena kerap menakut-nakuti instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga pedagang kecil.
Laporan awal mengenai aktivitas ini disampaikan salah satu organisasi media online di Aceh Barat. Modus yang digunakan para oknum adalah mendatangi aparatur Desa maupun pihak sekolah dengan mengancam akan memberitakan hal negatif apabila tidak diberikan sejumlah uang.
“Sudah banyak keluhan dari kepala desa, Guru dan kepala sekolah. Mereka ditakut-takuti dengan ancaman pemberitaan apabila tidak menyerahkan uang,” ujar T.R.Ade, salah satu awak Media online, Sabtu(30/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat sekaligus pengamat politik Aceh, M. Zaid, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) Dan juga Dewan PERS bertindak tegas.
“Dengan adanya ruang dan tempat melapor, para kepala sekolah dan kepala desa yang selama ini mendapat teror dari oknum mengaku wartawan tidak perlu takut lagi,” tegasnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Terkait wartawan rakitan atau bodong ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan beberapa dinas dan keuchik sesuai laporan yang disampaikan awak media online,” kata AKP Roby Afrizal kepada Media JurnalinvestigasiMabes.com melalui wawancara singkat via WhatsApp.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada pihak yang mengaku wartawan tanpa kelengkapan administrasi resmi, maka akan segera diamankan.
“Apabila kita temukan ada wartawan yang tidak sesuai aturan, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini kita tidak main-main,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi atensi serius Polres Aceh Barat karena dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian sejak awal laporan masuk. Saat ini kami masih mengumpulkan data korban serta bukti pendukung,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap laporan masyarakat dapat menjadi momentum untuk memberantas keberadaan wartawan gadungan yang merugikan pemerintah desa maupun lembaga pendidikan.
“Semoga dengan adanya laporan ini dapat mengubah stigma sekaligus memberi dampak positif bagi para keuchik maupun dinas yang selama ini mendapat tekanan dari oknum wartawan Rakitan/ bodong,” pungkas AKP Roby Afrizal.
#Polda Aceh
# Polres Aceh Barat
#Polsek Johan Pahlawan
#Polri Presisi