Ketum PWDPI Nurullah dan Pimred Jurnalinvestigasimabes.com Soroti Lemahnya Pengawasan BPOM terhadap Skincare Ilegal dan Obat Daftar G

 


Jakarta –||

Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dinilai lemah dalam mengawasi peredaran produk-produk ilegal, khususnya skincare dan obat-obatan daftar G seperti tramadol, hexymer, THP, dan pil setan yang kini marak beredar di masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (2/8/2025), Nurullah menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan BPOM telah membuka celah luas bagi para pengusaha dan pelaku pasar gelap untuk menjual produk-produk berbahaya tanpa izin resmi.“

Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan yang diduga ilegal, baik itu skincare maupun obat-obatan daftar G, terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak BPOM. Banyak produk beredar luas secara online maupun offline tanpa izin edar dan tanpa pengawasan ketat,” tegas Nurullah.

Lebih lanjut, pria yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu kesehatan dan keamanan publik ini menyebut banyak pengusaha yang mempromosikan kosmetik dan skincare ilegal secara terang-terangan, bahkan didukung oleh para influencer di media sosial yang tidak memiliki latar belakang ilmiah atau medis.“

Banyak sekali produk skincare dan kesehatan yang dipasarkan dengan klaim manfaat berlebihan dan menyesatkan, tanpa bukti ilmiah yang memadai. Ironisnya, promosi semacam ini lolos begitu saja dari pengawasan BPOM, bahkan di platform besar seperti TikTok, Instagram, hingga marketplace,” ungkapnya.

Menurut hasil pantauan tim investigasi PWDPI, ditemukan banyak produk kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah beredar di pasaran dan media sosial. Produk-produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga diduga mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kulit dan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.

Peredaran Obat Daftar G Juga Meresahkan.Selain kosmetik ilegal, Nurullah juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan keras jenis daftar G yang kian meresahkan. Jenis obat seperti tramadol, hexymer, THP, dan pil setan kini bisa didapatkan dengan mudah, bahkan oleh remaja dan anak-anak.

“Ini bukan sekadar soal skincare. Obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan pil setan sekarang sangat mudah didapatkan, bahkan tanpa resep dokter. Ada toko-toko dan apotek nakal yang menjualnya, serta penjualan online yang hampir tidak terkendali,” lanjutnya.

Ia mendesak BPOM bersama aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan nyata, tidak hanya dengan sosialisasi, tetapi juga dengan penindakan tegas dan pemutusan rantai distribusi obat ilegal tersebut.

Pimpinan Redaksi Jurnalinvestigasimabes.com: BPOM Terlambat dan Lemah Bertindak.Senada dengan Ketum PWDPI, Pimpinan Redaksi Jurnalinvestigasimabes.com, Taruna 32., juga mengecam lemahnya respons BPOM dalam menangani peredaran produk ilegal, baik dalam bentuk skincare maupun obat keras daftar G.

“Kami di media sudah banyak menerima laporan masyarakat dan temuan di lapangan soal penjualan bebas obat daftar G, seperti tramadol dan hexymer. Bahkan ada anak SMP yang jadi korban karena konsumsi obat ini dari hasil beli di toko tomo yang tidak berizin dan ada bek up berbagai pihak  

Menurutnya, BPOM sering kali hanya bereaksi setelah ada kasus besar atau viral, bukan dengan sistem pencegahan yang menyeluruh.

 Harusnya pengawasan digital diperkuat. Jangan sampai jual beli obat keras bisa lolos begitu saja di e-commerce atau media sosial. Banyak dari penjualnya sudah diketahui masyarakat, tapi tetap bebas beroperasi. Ini tanda ada yang salah secara sistem,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar BPOM membuka jalur pengaduan publik yang lebih responsif dan melibatkan organisasi masyarakat serta media dalam melakukan kontrol sosial.

Seruan Aksi Nasional

Sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap meningkatnya peredaran produk ilegal yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda, baik PWDPI maupun Jurnalinvestigasimabes.com berencana akan menggelar diskusi terbuka nasional dan mendorong pembentukan Satgas Independen Pengawasan Produk Kesehatan dan Obat.“

Kami siap membuka semua hasil temuan kami di lapangan. Jika tidak segera ditindak, kita sedang membiarkan masa depan anak-anak kita dihancurkan oleh zat-zat berbahaya yang dijual bebas,” tutup Nurullah.


Nurulah SH,MH/tr_32

Lebih baru Lebih lama