Kamis, 21 / 8 /2025
Jurnalinvestigasimabes.com|| Nagan Raya – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali menggelar operasi pengamanan hutan di kawasan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (20/8/2025). Operasi dilakukan pada dua titik koordinat yakni N 04°28’56,06″ E 96°35’49,60″ dan N 04°24’53,99″ E 96°40’50,47″.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pembalakan liar. Barang bukti yang diamankan berupa kayu olahan sekitar 20 m³, sejumlah gubuk kerja, serta berbagai peralatan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Ironisnya, spanduk larangan yang sebelumnya dipasang pada operasi 28 Mei 2025 lalu, tidak ditemukan lagi dan diduga telah dirusak oleh para pelaku.
Tim gabungan kemudian mengamankan sejumlah barang di lokasi, di antaranya: 4 unit chainsaw, 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 karung beras, 1 gulung terpal, serta 1 gulung tali.
Selain itu, tindakan tegas juga dilakukan dengan cara memusnahkan kayu olahan, merobohkan, dan membakar 5 unit gubuk kerja di lokasi.
Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin H, S.Hut, M.Si, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan hutan secara berkelanjutan.
“Kami menghimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan maupun oknum yang diduga membekingi, agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Perusakan hutan hanya akan membawa kerugian besar, baik berupa kerusakan lingkungan maupun dampak buruk bagi masyarakat Beutong Ateuh khususnya, serta warga Nagan Raya pada umumnya,” ujarnya.
KPH Wilayah IV memastikan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi hingga praktik ilegal logging benar-benar terhenti di kawasan hutan Beutong.
ADE P