LAKI Watch Desak Penangkapan Ibu Diana, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba: Polda Sumsel Diminta Bertindak Tegas

 



Palembang –||

Puluhan aktivis dari Lembaga Anti Korupsi Independen Watch atau LAKI Watch menggelar unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Kamis (7/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan desakan moral atas lambannya penindakan hukum terhadap maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan kepada Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang minyak ilegal yang sudah memakan korban dan menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.



Koordinator lapangan aksi, Brayen, mengungkapkan bahwa hasil investigasi tim LAKI Watch selama bulan Juli 2025 menunjukkan telah terjadi kebakaran beruntun di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan HGU milik PT. Hindoli."

Kami mencatat telah terjadi kebakaran pada tanggal 21 Juli, disusul kebakaran lain di tanggal 28, 29, dan 30 Juli 2025. Ini jelas membuktikan adanya aktivitas ilegal yang dibiarkan terus beroperasi," ujar Brayen.

Brayen menegaskan, aktivitas tersebut terjadi secara masif dan terorganisir, namun sampai hari ini tidak ada tindakan hukum yang serius dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang maupun Polres Muba.


Sementara itu, Koordinator Aksi lainnya, Erik, menyampaikan temuan mengejutkan dari kajian dan dokumentasi lapangan mereka. Ia menduga, sumur minyak ilegal yang terbakar terakhir di tanggal 30 Juli berada di Desa Tanjung Dalam, dan diketahui milik seorang perempuan berinisial D, yang disebut-sebut sebagai Ibu Diana."

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil kajian kami terhadap dokumen lapangan, diduga kuat sumur ilegal tersebut milik Sdri. D. Kebakaran tersebut jelas telah melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan," beber Erik.

Ia dengan tegas mendesak agar aparat segera menangkap Sdri. D karena keterlibatannya dalam aktivitas yang merusak dan melawan hukum."

Kami mendesak agar Sdri. D segera ditangkap dan diproses secara hukum. Jika tidak, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumsel," tegasnya.


Selain menuntut penangkapan pelaku, massa aksi juga menyampaikan bahwa kinerja Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang patut dievaluasi.

Kami meminta Bapak Kapolda Sumsel segera turun tangan dan mengevaluasi jajaran Polres Muba serta Polsek Keluang yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini terus terjadi,” tambah Erik.

Menurut LAKI Watch, minimnya langkah penindakan terhadap kasus illegal drilling dan illegal refining menunjukkan adanya indikasi pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik ilegal tersebut.


Unjuk rasa berjalan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa diterima oleh perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, yakni Katip 1 Unit 2 Tipiter Diskrimsus, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pimpinan.

Sebelum mengakhiri aksi, LAKI Watch menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan konkret dari pihak Polda Sumsel.“

Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku ilegal drilling ditindak. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun ke jalan,” pungkas para orator aksi.


Dsk

Lebih baru Lebih lama