Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kramat Jati, Awak Media Diintimidasi Saat Klarifikasi





Jakarta Timur

 Peredaran rokok ilegal tanpa cukai semakin merajalela di sejumlah wilayah ibu kota, khususnya di Jalan Nusa 1, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari hasil penelusuran dan investigasi lapangan oleh tim awak media, ditemukan bahwa salah satu toko atau gudang di kawasan tersebut diduga kuat menjadi pusat penjualan rokok non-cukai secara masif dan terbuka.


Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi secara baik-baik di lokasi pada Senin 5 agustus 2025 pria berperawakan putih yang diduga pemilik atau pengelola toko justru bereaksi secara kasar dan arogan. Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan,  pria tersebut malah melakukan tindakan intimidatif dan melecehkan  terhadap awak media.



“Awalnya kami datang secara santun dan menunjukkan identitas kami sebagai wartawan, namun tiba-tiba mereka marah dan mengusir kami dengan kata-kata kasar, membentak, menjewer telinga salah satu kru kami, bahkan menarik seragam kami sambil mengeluarkan ancaman seolah mereka kebal hukum,” ujar salah satu jurnalis yang turut dalam investigasi tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku sempat menyebut dirinya memiliki hubungan dekat dengan berbagai pejabat tinggi, mulai dari Kanit, Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri dan bahkan Presiden Prabowo. Hal ini disampaikan dengan nada membentak dan penuh arogansi, seakan-akan hubungan tersebut memberi mereka kebebasan menjual barang ilegal tanpa tersentuh hukum.

Tindakan tersebut bukan hanya merupakan intimidasi terhadap profesi jurnalis, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan publik. “Ini jelas bentuk pelecehan terhadap profesi kami. Saat kami hanya ingin mengklarifikasi informasi agar berimbang, malah mendapat perlakuan kasar. Ini tidak bisa kami diamkan,” tegas tim media.

Dari pantauan di lapangan, terlihat ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dipajang di dalam toko tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah sebenarnya bisa mencapai ribuan dus, mengingat skala penyimpanan dan penataan di gudang mereka. Rokok-rokok tersebut dijual bebas tanpa izin resmi dan jelas merugikan keuangan negara serta merusak tatanan hukum yang berlaku.

Tim media telah menyampaikan temuan ini kepada pihak berwenang, termasuk Polsek Kramat Jati yang dipimpin oleh Kompol Rucid, serta jajaran Reskrim di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Diharapkan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha ilegal tersebut.

Tidak hanya itu, tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan juga akan dilaporkan ke Dewan Pers dan instansi terkait sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi jurnalis yang tengah menjalankan tugas di lapangan.



jika benar ada oknum aparat atau pihak-pihak tertentu yang dibanggakan oleh pelaku dalam menjalankan bisnis haram ini, kami tidak akan segan untuk melaporkannya. Negara tidak boleh kalah dengan mafia rokok ilegal dan pelaku usaha yang arogan serta melecehkan hukum,” pungkas pernyataan tim media.

Perlu diketahui bahwa peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Cukai dan dapat dikenai sanksi pidana. Aparat penegak hukum diminta untuk tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk jika ada oknum yang turut membekingi kegiatan ilegal tersebut.


Taruna..32

Lebih baru Lebih lama