Jakarta – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar turun tangan secara serius menyidik maraknya kasus peredaran rokok ilegal yang kian merugikan negara.
Menurutnya, praktik peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri) dan Tanjungpinang, sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan karena tidak hanya mengakibatkan kerugian pada penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga melanggar hukum dan merusak tata kelola perekonomian yang sehat.“
Rokok ilegal ini nyata-nyata merugikan negara, melanggar hukum, dan harus diberantas habis. Presiden harus segera memerintahkan Bea Cukai, bersama Polri dan TNI, untuk bertindak tegas,” ujar Prof. Nasomal dalam konferensi pers bersama sejumlah pemimpin redaksi media cetak maupun online, dalam dan luar negeri, di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Bea Cukai, Polda, dan Pangdam Diminta Bergerak Bersama
Prof. Nasomal menegaskan, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia meminta agar Bea Cukai bersama Kapolda dan Pangdam melakukan operasi gabungan berupa razia besar-besaran untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah.
Menurutnya, barang bukti yang disita harus diperlakukan sesuai hukum, yakni dimusnahkan secara terbuka melalui pembakaran agar menimbulkan efek jera.“
Setelah dijadikan barang bukti dalam proses hukum, rokok ilegal itu harus dihancurkan, dimusnahkan dengan cara dibakar. Itu bentuk tindak lanjut nyata agar masyarakat melihat keseriusan aparat dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah per tahun. Kerugian ini terjadi karena pelaku tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar negara dari sektor perpajakan.
Selain kerugian materiil, Prof. Nasomal menilai keberadaan rokok ilegal juga berdampak sosial. Rokok ilegal kerap dijual dengan harga murah tanpa memperhatikan standar kesehatan. Akibatnya, konsumen yang mayoritas berasal dari kalangan menengah bawah justru semakin terjerumus pada konsumsi produk berbahaya tanpa perlindungan hukum yang jelas.
Prof. Nasomal menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar agenda sektoral. Presiden, katanya, tidak boleh ragu dalam mengambil sikap tegas.“
Ini masalah serius yang menyangkut kedaulatan fiskal negara. Kalau Presiden diam, berarti membiarkan uang rakyat dirampok oleh mafia rokok ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Ia menambahkan, partai yang dipimpinnya akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar tidak lengah menghadapi persoalan ini.


