Pasaman (Sumbar) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sabtu (9/8/2025) sore, jajaran Satreskrim bersama personel Polsek Rao melakukan penggerebekan di bantaran Sungai Sibinail, Jorong I Padang Metinggi, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao. Operasi ini langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, SH.
Informasi awal berangkat dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan rakit berbahan kayu di aliran sungai tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyisiran.
“Setiba di lokasi, petugas menemukan beberapa orang tengah mengoperasikan rakit untuk menambang emas. Saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri,” jelas AKP Fion Joni Hayes.
Tembakan Peringatan Demi Amankan Lokasi
Dalam situasi yang cukup tegang, petugas melepaskan tembakan peringatan terarah dan terukur. Langkah ini diambil untuk menghentikan upaya pelarian sekaligus mengamankan lokasi dari potensi kerumunan massa dan masyarakat kurang lebih hampir 40 orang yang kerap datang saat penggerebekan tambang ilegal berlangsung.
“Kami melepaskan tembakan peringatan sesuai prosedur. Ini dilakukan demi keamanan anggota di lapangan dan untuk memastikan barang bukti tidak hilang,” ujar AKP Fion.
Tindakan cepat ini membuahkan hasil. Seorang pelaku berinisial HD (32), warga setempat, berhasil diamankan bersama satu unit rakit kayu lengkap dengan peralatan tambang emas ilegal.
Proses Hukum Berlanjut,Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan penyelidikan.
Kasatreskrim menegaskan, kegiatan penambangan emas ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam ekosistem sungai, dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan terhadap aktivitas PETI, karena ancaman hukumnya jelas dan tegas,” tegasnya.
Dengan adanya tembakan peringatan yang tepat sasaran, situasi di lokasi tetap terkendali, massa tidak sempat berkumpul, dan proses pengamanan berlangsung tanpa korban jiwa.
Ade gusma p