Aceh Tenggara –||
Sikap sejumlah kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Aceh Tenggara yang enggan memberikan nomor kontak kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan menuai sorotan tajam. Tindakan tersebut dinilai tidak kooperatif dan mencerminkan rendahnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran.
Ketua LSM Korek, Irwansyah Putra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku para kepala sekolah tersebut. Menurutnya, sekolah merupakan lembaga publik yang harus siap menerima masukan dan pengawasan dari masyarakat, termasuk dari kalangan media dan pegiat sosial. Salah satu bentuk keterbukaan itu adalah kemudahan akses komunikasi, seperti menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi.“
Setiap sekolah harus transparan terhadap masyarakat yang ingin mengetahui informasi, termasuk soal penggunaan dana BOS yang dikelola oleh kepala sekolah. Kalau nomor kontak saja sulit diberikan, patut dipertanyakan komitmen mereka terhadap keterbukaan,” tegas Irwansyah, Sabtu (9/8/2025).
Irwansyah bahkan menduga, penolakan memberikan nomor kontak ini bisa saja menjadi tanda adanya upaya menghindari pengawasan publik.“
Kalau semua kepala sekolah di Aceh Tenggara kompak tidak mau memberikan nomor telepon, ini bisa mengindikasikan adanya penyelewengan dana BOS atau setidaknya ada hal yang ingin ditutupi. Mestinya mereka bersikap terbuka, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengelolaannya diatur secara ketat oleh pemerintah dan harus dilaporkan secara transparan. LSM dan wartawan kerap menjadi mitra penting dalam mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran.
Irwansyah pun meminta Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Tenggara untuk mengambil sikap tegas. Ia berharap pejabat terkait segera menginstruksikan seluruh kepala sekolah di wilayah itu agar tidak “pelit” dalam memberikan nomor kontaknya, terutama kepada pihak-pihak yang melakukan fungsi kontrol sosial.
Kami minta Kacabdin segera mengarahkan kepala sekolah supaya lebih terbuka. Dengan komunikasi yang mudah, semua pihak bisa bekerja sama demi meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kacabdin Pendidikan Aceh Tenggara terkait persoalan ini.
Amran sagala