Semarak Kemerdekaan: Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025






Jakarta – Jurnalinvestigasimabes.com, 3 Agustus 2025
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah melalui berbagai saluran resmi mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Ajakan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bentuk nyata cinta tanah air yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang.

"Pengibaran bendera selama bulan kemerdekaan adalah simbol semangat kebangsaan dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Arif Mahendra, dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (1/8/2025).

Langkah ini bertujuan menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat. Pemerintah berharap melalui pengibaran serentak ini, semarak kemerdekaan terasa hingga ke pelosok negeri, dari kota besar hingga desa terpencil, dari gedung bertingkat hingga rumah sederhana. Rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia perlu terus dipupuk, terutama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Imbauan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-523/M/S/TU.00.04/07/2025 yang meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT RI ke-80 dengan mengibarkan Merah Putih dan menghias lingkungan dengan nuansa kemerdekaan.

Tak hanya pengibaran bendera, masyarakat juga didorong untuk menghias halaman rumah, kantor, sekolah, dan fasilitas umum dengan ornamen merah putih, spanduk bertema kemerdekaan, serta melakukan kegiatan gotong royong dan lomba tradisional yang memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.

Warga yang tidak memiliki bendera diimbau untuk segera membuat atau membeli bendera sesuai ketentuan ukuran dan warna yang benar. Pemerintah daerah juga diminta aktif dalam sosialisasi dan memastikan seluruh wilayahnya berpartisipasi.

"Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud kebanggaan dan rasa memiliki terhadap negeri ini. Mari kita tunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang bersatu dalam perbedaan," tegas Arif Mahendra.

Dengan semangat “Bersatu, Bangkit, dan Berkarya”, momentum 17 Agustus 2025 menjadi kesempatan emas untuk mempererat persatuan, membangkitkan optimisme, dan menyemai semangat berkarya demi Indonesia Emas 2045.


Tr_32

Lebih baru Lebih lama