Tersinggung Ditagih Hutang Buat Berita Hoaks, Padli Akan Tempuh Jalur Hukum ke Polres Ogan Ilir






Ogan Ilir_||

7 Agustus 2025 – Forum Peternakan Ayam Broiler (FPAB) Kabupaten Ogan Ilir mengecam keras beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan menyesatkan di media sosial. Informasi tersebut memuat tuduhan terhadap sejumlah anggota forum yang diduga telah melakukan pengancaman, menghadang, dan mengintimidasi seorang oknum yang mengaku sebagai pegiat media online.

Ketua FPAB Ogan Ilir, Padli, secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita hoaks dan fitnah yang dapat mencemarkan nama baik dirinya dan lembaganya.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar dan menyesatkan,” ungkap Padli kepada awak media, Rabu (7/8/2025).

Kronologi Kejadian: Bukan Dicegat, Tapi Bertemu Tak Sengaja,Padli menjelaskan bahwa memang benar dirinya dan beberapa anggota FPAB pernah bertemu dengan oknum yang dimaksud. Namun pertemuan tersebut tidak berlangsung seperti yang digambarkan dalam pemberitaan. Kejadian terjadi secara kebetulan ketika oknum tersebut hendak membeli rokok di sebuah warung.

“Pertemuan itu tidak direncanakan, bukan juga penyergapan seperti yang diberitakan. Saat itu kami hanya memanfaatkan momen untuk menagih hutang lama yang sudah beberapa kali dijanjikan namun tak kunjung dibayar,” jelas Padli.

Dalam pertemuan tersebut, karena oknum tersebut kembali berkelit dari kewajibannya, Padli dan rekannya meminta agar motor milik oknum tersebut dijadikan jaminan sebagai bentuk tanggung jawab atas utangnya.

“Sempat terjadi ketegangan karena yang bersangkutan tidak terima ditagih hutang. Namun yang pasti, tidak ada pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan,” tegasnya.

Kritik Terhadap Etika Jurnalistik ,Lebih lanjut, Padli menyayangkan sikap tidak profesional dari media yang menerbitkan pemberitaan tersebut. Ia menyebut bahwa pemberitaan itu tidak memuat konfirmasi atau klarifikasi dari pihaknya sebagai pihak yang dituduh, padahal hal tersebut sangat mendasar dalam kode etik jurnalistik.

“Harusnya wartawan melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada kami terlebih dahulu. Kami heran, kenapa begitu mudahnya mempublikasikan informasi tanpa proses verifikasi,” ujar Padli.


Pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tendensius ini telah memberikan dampak buruk terhadap citra dan nama baik FPAB Ogan Ilir. Menurut Padli, publik yang tidak mengetahui fakta sebenarnya menjadi salah paham dan menilai buruk forum yang selama ini menjunjung tinggi profesionalisme dan etika bisnis.

“Ini merusak nama baik kami. Masyarakat yang membaca berita tanpa tahu fakta, tentu menilai kami sebagai pelaku intimidasi. Padahal, yang terjadi murni masalah hutang piutang pribadi,” tambahnya.

Padli juga mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi, serta tidak langsung menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Bijaklah dalam menyikapi informasi. Jangan mudah terjebak oleh narasi sepihak tanpa fakta. Tanyakan klarifikasi sebelum menyimpulkan,” pesannya.


Merasa dirugikan secara moril dan materiil akibat pemberitaan hoaks tersebut, Padli dan Forum Peternakan Ayam Broiler Ogan Ilir berencana untuk mengambil langkah hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak hukum dan dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir. Kami ingin agar masalah ini ditangani secara hukum agar menjadi pelajaran bagi pihak yang menyebarkan informasi palsu,” pungkasnya.

Langkah ini diambil FPAB OI sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan serta perlindungan nama baik forum dan anggotanya. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang, dan media lebih mengedepankan prinsip keberimbangan serta etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.


Dsk

Lebih baru Lebih lama