Jakarta –
Dalam suasana penuh keakraban, Wakast Binmas Polres Jakarta Utara Kompol Widodo, S.Sos. menggelar acara santai bersama rekan-rekan media dari jurnal investigasimabes.com di area Polres Tanjung Priuk, Senin (15/9/2025). Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi ringan membahas kondisi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pasca terjadinya aksi massa yang sempat menimbulkan kekacauan beberapa waktu lalu.
Acara yang dikemas sederhana namun penuh makna itu berlangsung di Polres Jakarta Utara sebuah kantin internal yang selama ini menjadi titik kumpul personel maupun tamu. Dalam suasana nonformal, jajaran Binmas dan insan pers duduk berdampingan, saling bertukar pandangan terkait dinamika sosial masyarakat dan strategi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Tanjung Priuk.
Kompol Widodo, S.Sos. menegaskan bahwa pasca aksi massa yang berlangsung ricuh, Polres Tanjung Priuk terus melakukan langkah-langkah pemulihan kondisi dengan mengedepankan komunikasi sosial, pendekatan humanis, serta peran aktif Binmas di lapangan. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman, tenang, dan kegiatan sehari-hari berjalan normal. Pemeliharaan Kamtibmas adalah tugas kita bersama, dan Binmas hadir untuk menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, juga ditekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media sebagai mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas. Media dianggap memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang akurat, mencegah penyebaran isu provokatif dan hoaks yang dapat memicu keresahan masyarakat.
“Media adalah jembatan informasi. Kalau sinergi ini terjaga, masyarakat akan semakin percaya, dan potensi kericuhan bisa diminimalisir,” tambah Kompol Widodo.
Rekan-rekan media yang hadir menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari aparat kepolisian merupakan salah satu kunci menjaga stabilitas sosial, terlebih di kawasan padat aktivitas seperti Tanjung Priuk.
Acara santai ini diakhiri dengan momen kebersamaan, menikmati hidangan ringan di Kantin sembari bercengkerama. Suasana keakraban terlihat jelas, menegaskan bahwa hubungan baik antara polisi dan media tidak hanya dibangun lewat pemberitaan, tetapi juga melalui interaksi sosial sehari-hari.
Sebagai catatan, tugas dan wewenang Polri dalam menjaga Kamtibmas sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah:
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Menegakkan hukum.
- Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan komunikasi antara Polres Jakarta Utara dan insan pers semakin erat. Polri melalui jajaran Binmas menegaskan komitmennya menjaga Kamtibmas yang kondusif, sementara media siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif demi terciptanya suasana aman, damai, dan tertib pasca insiden massa yang lalu.
Taruna-32