JurnalinvestigasiMabes.com||Nagan Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Cut Man, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Aceh.
Menurutnya, praktik tambang emas tanpa izin tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan asli, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami dari Fraksi PNA DPRK Nagan Raya mendukung penuh kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk melakukan penertiban tambang emas ilegal. Ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Cut Man, Sabtu (27/9/2025).
Ia berharap langkah penertiban ini dilakukan secara tegas, menyeluruh, serta disertai solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tambang emas.
“Pemerintah juga perlu memikirkan pola pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mereka tidak lagi bergantung pada tambang ilegal,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di Aceh, termasuk tambang emas di sejumlah daerah, karena dinilai merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga.

