LANGSA | Jurnalinvestigasimabes.Com,– Diduga lemahnya pengawasan dan dorongan dari pihak Kecamatan pada realisasi dana desa membuat sejumlah gampong di Kecamatan Langsa Lama lambat dalam menyerap APBN DD tahap 2 tahun 2025 tahun ini.
Berdasarkan data daftar pengajuan realisasi APBN DD update tanggal 25 Agustus 2025, dari data tersebut gampong di Kecamatan Langsa Lama, jauh tertinggal dibanding Kecamatan lain di Pemko Langsa.
Gampong di kecamatan Langsa Lama dari jumlah 15 gampong (desa), pada update data tanggal 25 September 2025 di dapati 9 gampong yang bertanda hitam atau belum mengajukan ke BPKD.
Sementara itu, seiring waktu berjalan investigasi kembali dilakukan oleh wartawan media ini untuk mengetahui perkembangan terkini terkait serapan APBN DD di Kecamatan tersebut.
Dari investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa hingga pada update data Selasa kemarin tanggal 9 September 2025, masih ada 6 gampong lagi yang berwarna hitam atau belum mengajukan ke BPKD.
Adapun 6 gampong tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Gampong Baro (hitam)
2. Baroh Langsa Lama (hitam)
3. Asam Peutik (hitam)
4. Seulalah Baro (hitam)
5. Meurandeh Aceh (hitam)
6. Bate Puteh (hitam).
Dalam pada itu, hasil investigasi yang dilakukan juga mendapati ada 3 Gampong saat ini masih dalam proses di KPPN, sementara 6 gampong lagi sudah masuk ke Kas Desa.
Dari fakta tersebut, maka dapat disimpulkan gampong yang ada di Kecamatan Langsa Lama jauh tertinggal dalam menyerap APBN DD tahun 2025 dibandingkan gampong lain pada Kecamatan berbeda.
Guna antisipasi hal tersebut kembali terulang, hal itu perlu adanya peran aktif pihak terkait petugas yang ada di Kecamatan, dan juga pendamping desa dalam mendorong percepatan serapan anggaran-anggaran ADD maupun DD.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa kendala yang menyebabkan 6 Gampong di Kecamatan Langsa Lama hingga saat ini masih bertanda warna hitam, demikian.BPK(kamal)