DEPOK, - ||
Kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Depok, kembali digalakkan atas arahan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Arahan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada tanggal 3 September 2025 dengan Nomor B/300/638/Bakesbangpol/2025. Surat edaran tersebut meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali Siskamling, serta memperkuat peran Linmas Kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tujuan penggalakan Siskamling, dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.
Lurah dan jajaran RW/RT diminta untuk melaporkan kegiatan Siskamling dan memetakan wilayah yang terindikasi rawan masalah keamanan seperti pencurian, tawuran, narkoba, dan bencana alam.
Sebagai langkah untuk hal tersebut, Lurah Cipayung Jaya, Susniawati, dalam kesempatan rapat terpadu yang digelar di ruang rapat kantor kelurahan, mengimbau seluruh RW dan RT untuk melaporkan kegiatan Siskamling melalui grup WhatsApp.
"Untuk membuat poskamling bisa di Koordinasikan bersama dengan memanfaatkan apa yang dibolehkan secara musyawarah," ujar Lurah Cipayung Jaya.
Dengan digalakkannya kembali Kegiatan Siskamling itu, diharapkan nantinya juga bisa menjaga kebersihan lingkungan selain keamanan. Selain itu, masyarakat dan pemerintah setempat juga bisa bersama-sama meningkatkan keamanan yang tentunya dibutuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Saya berharap dengan di galakkan siskamling bisa meminimalisir kejahatan, seperti pengedar narkoba yang berkeliaran diwilayah. Katakanlah kemarin mereka leluasa, namun dengan siskamling sekarang bisa dibatasi kerawanannya," pungkas Susniawati.
Hadir dalam acara tersebut, Lurah Cipayung Jaya Susniawati didampingi Kasi Ekbang, Babinsa, Babinkamtibmas, juga para RW dan para anggota Linmas.
(FC-Goest)