Jum'at, 19 September 2025
JurnalinvestigasiMabes.com|| Aceh Barat – Aparat Satuan Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Seorang terduga pelaku berinisial AI (21), mahasiswa asal Nagan Raya, ditangkap saat mengangkut BBM subsidi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Tipidter segera melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas menemukan mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik nomor polisi BK 1699 FL yang sedang mengangkut Pertalite subsidi. Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi pengangkutan BBM tersebut,” ujar AKP Roby.
Petugas sebelumnya menerima informasi sekitar pukul 22.00 WIB terkait dugaan pengangkutan BBM secara ilegal. Setelah melakukan pemantauan, tim mendapati mobil yang dikemudikan AI tengah mengisi dan mengangkut Pertalite. Pemeriksaan di lokasi menemukan tangki modifikasi di dalam kendaraan serta sejumlah jerigen berisi BBM.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Dari lokasi kejadian, polisi menyita:
Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 FL
Tiga jerigen berkapasitas 30 liter berisi Pertalite
Satu tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM
Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. AI diduga melanggar ketentuan mengenai pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Penyalahgunaannya untuk kepentingan bisnis pribadi merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran serupa,” tegas AKP Roby.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait BBM bersubsidi.
“Kami mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini, AI bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Barat. Penyidik terus mendalami kasus tersebut guna memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah hukum Aceh Barat. ***