Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, Tangkap 56 Tersangka dan Sita Hampir 100 Kg Barang Bukti

 


Padang–

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Juli hingga September 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita barang bukti mencapai hampir 100 kilogram sabu dan ganja, serta menangkap 56 tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus besar ini di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, mengganggu stabilitas sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.“

Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas,” ujar Irjen Pol. Gatot tri

Dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja. Jumlah ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Sumatera Barat.

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang hendak masuk ke wilayah Sumbar menggunakan mobil Avanza putih. Lima orang tersangka berhasil ditangkap di lokasi dengan barang bukti sebanyak 47,56 kilogram ganja.

Kasus besar lainnya terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka ditangkap dalam operasi undercover buy. Polisi mengamankan paket sabu siap edar, timbangan digital, sepeda motor, serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Tak hanya itu, pada Kamis (28/8), aparat kepolisian menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina—modus yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional.


Pengungkapan besar ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik melalui jalur represif maupun upaya preventif seperti edukasi dan penyuluhan di masyarakat.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas narkoba, sekaligus bentuk kolaborasi antara kepolisian, TNI, BNN, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres di jajaran Polda Sumbar, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” tegas Gatot.


Di akhir penyampaiannya, Kapolda kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam membentengi generasi muda dari pengaruh barang haram tersebut.“

Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Perlawanan terhadap narkoba harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga pergaulan sosial,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumbar menunjukkan keseriusannya dalam menjaga Sumatera Barat agar tidak menjadi jalur empuk bagi sindikat narkoba lintas provinsi. Polisi berkomitmen terus meningkatkan operasi, memperketat pengawasan jalur perbatasan, serta menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.


Tr_32 /hP

Lebih baru Lebih lama