Kisaran, Asahan — Suasana di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan, mendadak ramai pada Selasa (28/10/2025) siang. Lebih dari 150 orang ibu-ibu pengajian turun ke jalan, menggelar aksi damai menolak praktik judi tembak ikan yang disebut-sebut marak di wilayah tersebut. Aksi berlangsung di depan sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi perjudian, tepat di depan Lapas Copi, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian setempat.
Para ibu-ibu yang mengenakan busana muslimah lengkap dengan jilbab dan atribut pengajian itu menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap praktik perjudian yang kian terbuka di tengah masyarakat. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Judi, Selamatkan Generasi!”, “Judi Merusak Moral!”, dan “APH Jangan Tutup Mata!” sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik ilegal tersebut.
Dalam orasinya, para peserta aksi meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Jalan Kartini dan Jalan Diponegoro, Kisaran. Tempat tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial Aseng Kayu, yang dikabarkan berasal dari Medan dan telah lama menjalankan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Menurut warga, praktik judi itu telah menimbulkan keresahan dan kerusakan moral, terutama di kalangan remaja dan anak muda yang kerap nongkrong di lokasi tersebut hingga larut malam.“
Masyarakat sudah resah, kami tidak ingin lingkungan kami rusak karena judi,” ujar salah satu peserta aksi dengan suara lantang.“
Kami para ibu-ibu tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak kami terpengaruh oleh permainan haram ini,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dianggap tidak tegas dan terkesan membiarkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa hambatan.“
Judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi, tapi sampai sekarang tidak pernah ditindak. Apa aparat penegak hukum ini sudah dibayar?” seru salah seorang ibu dengan nada marah, disambut teriakan dukungan dari peserta lainnya.
Pernyataan itu mencerminkan rasa frustrasi warga yang menilai bahwa aparat seolah melindungi atau menutup mata terhadap praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum. Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mereka akan terus melakukan aksi hingga tempat perjudian benar-benar ditutup.
Para tokoh pengajian dan masyarakat sekitar menilai bahwa judi tembak ikan bukan sekadar permainan biasa, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang merusak kehidupan masyarakat. Banyak keluarga yang mengeluh karena anggota keluarganya, terutama remaja, mulai kecanduan permainan tersebut dan menghabiskan waktu serta uang di lokasi itu.“
Kami sering melihat anak-anak muda nongkrong di sana sampai malam. Uangnya habis, sekolah terbengkalai. Ini bukan hiburan, tapi racun sosial,” ujar seorang tokoh pengajian setempat.
Selain merusak moral, keberadaan tempat judi ini juga disebut mengundang premanisme, mabuk-mabukan, dan konflik antarwarga, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.
Aksi protes yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berjalan tertib dan damai. Aparat kepolisian dari Polres Asahan dan Polsek Kota Kisaran tampak melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi agar aksi tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Meski situasi sempat memanas ketika beberapa peserta menuntut aparat segera masuk dan menutup tempat judi di lokasi, namun koordinasi antara perwakilan pengunjuk rasa dan polisi membuat suasana kembali kondusif.
Sejumlah petugas terlihat berdialog dengan perwakilan ibu-ibu pengajian untuk menampung aspirasi mereka, sementara sebagian warga terus melantunkan doa dan salawat di tepi jalan sebagai bentuk protes religius.
Para ibu-ibu pengajian menegaskan bahwa aksi ini tidak bermuatan politik, melainkan gerakan moral dan sosial demi menjaga moralitas dan ketertiban lingkungan. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian di wilayah Kisaran.“
Kami tidak menuntut apa-apa, hanya ingin Kisaran bersih dari judi. Anak-anak kami butuh contoh yang baik, bukan tempat maksiat di tengah kota,” ujar seorang peserta dengan penuh haru.
Mereka berharap aksi ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan aparat terkait agar tidak main-main dengan praktik ilegal yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan penjagaan aparat. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah yang akan diambil terkait tuntutan warga tersebut.
Namun masyarakat berharap Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan dapat turun langsung memantau dan menertibkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang judi tembak ikan di kawasan Kisaran.“
Kami akan terus mengawal dan memantau. Bila tidak ada tindakan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup salah seorang koordinator aksi.
Media ini berkomitmen untuk menyajikan informasi berimbang dan netral. Hak jawab dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pemilik usaha yang disebut dalam berita ini, terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

