Aktivis Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup Rahmad Panggabean MRE Desak Kapolri Tangkap Pembeking PETI di Kuansing




Kuansing, Riau —||

Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup, Rahmad Panggabean, MRE, mengungkapkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut diduga hanya bersifat formalitas dan sarat rekayasa.


Dua hari lalu, jajaran Polres Kuansing menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas PETI berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan dari sejumlah aktivis lingkungan. Namun, hasil di lapangan justru memunculkan kecurigaan kuat — saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun aktivitas tambang ilegal yang beroperasi.

“Ini bukan pemberantasan, ini rekayasa. Aparat datang ketika lokasi sudah steril. Lalu sebagai simbol penindakan, mereka hanya membakar beberapa alat tambang — sekadar formalitas untuk dokumentasi,” ungkap Rahmad Panggabean, MRE, Kamis (16/10/2025).

Rahmad menilai, pola ini bukan kali pertama terjadi. Operasi-operasi sebelumnya pun kerap berujung nihil hasil, padahal aktivitas tambang ilegal di Kuansing diketahui beroperasi siang dan malam tanpa henti.

“Kalau pemberantasan PETI ini serius, kenapa selalu nihil hasil? Kenapa tambang yang beroperasi terus-menerus, tiba-tiba hilang begitu saja saat aparat turun? Ini bukan ketidaktahuan, ini pembiaran yang disengaja — bahkan diduga ada backing dari internal aparat sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, Rahmad mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa sejumlah oknum aparat dan warga sipil menjadi “penjaga” sekaligus koordinator lapangan bagi aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan itu diperkuat oleh sejumlah temuan di lapangan, termasuk pergerakan alat berat dan suplai bahan bakar yang diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

“PETI di Kuansing ini tidak mungkin berjalan tanpa restu orang dalam. Sudah terlalu lama berlangsung, tapi tidak ada satu pun pelaku besar yang tersentuh hukum,” ucapnya.

Menurut Rahmad, praktik tambang ilegal di wilayah Kuansing sudah menjelma menjadi sindikat ekonomi bawah tanah yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.


Dalam pernyataannya, Rahmad Panggabean mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan dan mencopot seluruh oknum di jajaran Polres Kuansing yang terbukti melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI.

“Kapolri harus bertindak. Jika tidak, publik akan menilai bahwa Polri sendiri melindungi pelaku kejahatan lingkungan. Jangan biarkan nama baik institusi rusak karena oknum,” ujar Rahmad tegas.

Rahmad juga menyerukan agar lembaga-lembaga penegak hukum dan pengawas negara seperti Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau serta mengusut dugaan praktik tambang ilegal yang telah merusak ekosistem di Kuansing selama bertahun-tahun.


Dampak dari aktivitas PETI di Kuansing telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah sungai dilaporkan mengalami pencemaran berat akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya, sementara lahan hutan di sekitar aliran sungai berubah menjadi kolam tambang terbuka.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan generasi. Sungai tercemar, hutan rusak, ikan mati, dan masyarakat lokal hanya jadi penonton ketika aparat bermain sandiwara hukum,” tutur Rahmad penuh keprihatinan.

Selain menimbulkan kerusakan ekologis, aktivitas tambang ilegal juga menggerus ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil alam. Warga di beberapa kecamatan mengaku kehilangan sumber air bersih karena aliran sungai tertutup lumpur sisa tambang.


Kasus ini kembali menambah panjang catatan hitam Polres Kuansing dalam penanganan tambang ilegal. Selama beberapa tahun terakhir, penegakan hukum terhadap PETI di daerah tersebut dinilai hanya “hangat di pemberitaan, dingin di penindakan.”

“Sudah banyak operasi dilakukan, tapi hasilnya selalu sama: nihil pelaku, nihil barang bukti utama. Yang dibakar hanya pompa kecil, sedangkan alat berat dan aktor besar tidak tersentuh,” ungkap salah satu sumber dari jaringan aktivis lingkungan di Kuansing.


Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini akan terus diperbarui seiring masuknya bukti tambahan dari lapangan. Jika ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari Polres Kuansing, Polda Riau, atau Mabes Polri, pernyataan tersebut akan dimuat dalam edisi berikutnya secara proporsional.


🟢 Tayang di informasi negara.com

Lebih baru Lebih lama