Dugaan Penipuan Modus Janji Masuk Polisi, Warga Rugi Hingga Rp1 Miliar — Empat Tahun Tak Ada Kejelasan

 




Jawa  tengah— ||

Kasus dugaan penipuan dengan modus “bisa meloloskan masuk kepolisian” kembali mencuat. Seorang warga bernama Warsito, menjadi korban bujuk rayu Anik Yuliyaswati, seorang perempuan yang mengaku memiliki koneksi dan kemampuan membantu meluluskan calon anggota Polri.
Akibat tipu muslihat tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar, sementara hingga kini, janji yang diberikan pelaku tidak pernah ditepati dan uang korban pun tak kunjung dikembalikan.


Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika Anik Yuliyaswati meyakinkan Warsito bahwa dirinya mampu membantu memasukkan anak-anak Warsito menjadi anggota Polri melalui jalur khusus.
Tergiur dengan janji tersebut, Warsito kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai Rp1 miliar, untuk meloloskan dua orang anaknya, serta satu anak tetangganya yang juga ingin mengikuti seleksi kepolisian.

Menurut penuturan Warsito, proses penyerahan uang dilakukan secara bertahap, dengan keyakinan penuh bahwa Anik memiliki jaringan kuat di lingkungan rekrutmen kepolisian. Namun setelah waktu berjalan, janji tersebut tak kunjung terealisasi.


Tak hanya keluarga Warsito yang menjadi korban. Seorang tetangga yang menitipkan anaknya agar dibantu masuk kepolisian melalui perantara Warsito, juga ikut menjadi korban kerugian besar.
Tetangga tersebut mentransfer uang sebesar Rp400 juta kepada Warsito, yang kemudian diteruskan kepada Anik Yuliyaswati sesuai dengan arahan dan kesepakatan awal.

Namun, hingga kini, baik anak-anak Warsito maupun anak tetangganya tidak pernah dinyatakan lolos atau masuk dalam daftar penerimaan Polri.
Janji yang disampaikan Anik Yuliyaswati sepenuhnya tidak terbukti, dan komunikasi antara korban dan terlapor pun semakin sulit dilakukan.


Kini, hampir empat tahun berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Upaya mediasi dan permintaan pengembalian dana yang dilakukan Warsito tidak membuahkan hasil.
Pihak keluarga korban bahkan mengaku sudah berusaha mencari keadilan, namun belum ada langkah hukum yang benar-benar menuntaskan perkara ini.

“Kami hanya ingin uang kami dikembalikan. Sudah hampir empat tahun, tidak ada janji yang ditepati, dan pelaku terus berkelit,” ujar Warsito dengan nada kecewa.


Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena nilai kerugian yang sangat besar serta lamanya waktu tanpa penyelesaian.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Polri, dapat menindaklanjuti dugaan penipuan yang mencatut nama institusi kepolisian tersebut.

Modus penipuan dengan menjanjikan kelulusan masuk sekolah kedinasan, TNI, maupun Polri memang kerap terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku memiliki "jalur khusus", karena proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan dan gratis.


Kasus yang menimpa Warsito dan para korban lain ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming jalur cepat masuk institusi pemerintahan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Anik Yuliyaswati belum memberikan klarifikasi resmi, dan korban masih menunggu itikad baik untuk penyelesaian secara hukum maupun pengembalian dana.


Red

Lebih baru Lebih lama