Ketua Aliansi Wartawan Nagan AWAN,Terkait Berita Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya, Jangan Sebarkan Berita Hoaks.





Nagan Raya Aceh  -  

 Media Jurnal Investigasi Mabes

Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online Jum’at 24 Oktober 2025 dengan judul “Diduga orang suruhan Kapolres Nagan Raya ancam wartawan, FRJ-RI minta Kapolda Aceh Bersihkan citra polri”,mendapat tanggapan dari berbagai organisasi pers yang ada di kabupaten Nagan Raya.


T.Ridwan,S.Sos.SH, ketua Aliansi wartawan Nagan (AWAN) salah satu organisasi pers lokal yang berdiri sejak pemekaran Nagan Raya mengatakan seharusnya kalau ada yang merasa diancam silahkan buat laporan ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum dan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, jangan diberitakan dulu harus berimbang sebelum adanya kebenaran karena ini menyangkut intitusi negara dan jabatan seseorang.


“Kami melihat ini ada upaya menjatuhkan citra Kapolres Nagan Raya yang tidak tahu apa-apa, karena menurut kami selama ini hubungan antara awak media yang bertugas di Nagan Raya dan Kapolres Nagan Raya baik-baik saja dan saling mendukung dengan bermitra didalam menjalankan tugas masing-masing, dan menurut penilaian Kapolres Nagan Raya AKBP DR.Benny Bathara, adalah sosok pribadi yang baik selaku pimpinan dan sahaja bermasyarakat, jadi tidak mungkin menyuruh orang untuk mengancam wartawan”.ujar Teuku Ridwan.


Didalam berita yang disajikan pun kami melihat tidak berimbang karena tidak menyebutkan siapa yang diancam,kapan diancam dan dengan cara bagaimana ancaman itu, untuk itu saya berharap kepada media tersebut jangan membuat berita yang dapat membuat suasana Nagan Raya gaduh dan juga membuat hubungan antara wartawan dan para mitra lainya terganggu, karena kehadiran wartawan selalu pilar utama dari konstitusi selaku kontrol sosial haruslah menjadi penyambung lidah dari masyarakat kepada pemerintah dan intitusi negara lainnya”.tambahnya.


Lebih lanjut Teuku Ridwan juga berharap agar setiap pemberitaan haruslah tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik dengan tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini. “Kami bukannya membela pak Kapolres Nagan Raya, akan tetapi kami prihatin atas tudingan yang sangat sensitif ini,perlu kita ingat bersama bahwa negara kita negara hukum, silahkan laporkan kalau ada pelanggaran hukum,kami akan bantu kawal kalau memang ada peristiwa pengancaman itu terjadi”.tutupnya (uj)

Lebih baru Lebih lama