Kabupaten Bandung — ||
Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program sosial bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) di rumah milik Nasrudin (68), warga RT 05 RW 18, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., bersama jajaran anggota Polsek Majalaya. Program ini merupakan bagian dari bentuk nyata kepedulian sosial kepolisian terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya.“
Bedah rumah ini merupakan program sosial kepolisian untuk warga yang rumahnya sudah tidak layak huni. Insya Allah, dua minggu ke depan bisa selesai. Kami mohon doa dan dukungannya agar program ini bisa berjalan berkesinambungan. Ini bukti bakti polisi untuk negeri, khususnya bagi warga Kabupaten Bandung,” ujar Kompol Suyatno.
Selain memberikan bantuan tenaga dan material, jajaran Polsek Majalaya juga melibatkan masyarakat sekitar agar program ini menjadi gerakan gotong royong bersama antara polisi dan warga.
Rasa haru dan bahagia tampak terpancar dari wajah keluarga Nasrudin yang rumahnya kini dibangun ulang.
Atas nama keluarga penerima manfaat, H. Aep Saefullah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak kepolisian.“
Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta, Pak Kapolsek, beserta seluruh jajaran yang telah membantu. Ini program nyata dari kepolisian sebagai bentuk kepedulian sosial yang juga seharusnya diikuti oleh instansi lainnya,” ucap H. Aep.
Menurutnya, langkah cepat dan responsif dari jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti permintaan masyarakat patut diapresiasi.“
Program yang dilaksanakan Pak Kapolresta Bandung dan para Kapolsek se-Kabupaten Bandung ini luar biasa cepat—istilahnya pok prek prak. Kami minta bantuan, langsung direspons dan direalisasikan,” tambahnya.
Program bedah rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polresta Bandung, Polsek Majalaya, dan Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia (FORKOMI) Kabupaten Bandung.
FORKOMI berperan sebagai fasilitator masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kepolisian.
Ketua FORKOMI Kabupaten Bandung, H. Deni Permadi, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menangani persoalan sosial.“
Program rutilahu ini merupakan hasil kerjasama antara Polresta Bandung, Polsek Majalaya, dan FORKOMI Kabupaten Bandung. Kami sebagai fasilitator masyarakat mengajukan bantuan kepada Pak Kapolresta, dan alhamdulillah langsung di-ACC,” ujarnya.
H. Deni juga menyampaikan rasa kagumnya terhadap langkah cepat kepolisian dalam merealisasikan program bantuan tersebut.“
Sebagai lembaga, FORKOMI merasa takjub atas akselerasi yang dilakukan Pak Kapolresta dan jajarannya. Semoga program ini terus berjalan dengan baik dan lancar, karena di berbagai wilayah masih banyak rumah tidak layak huni yang belum tersentuh bantuan,” tuturnya.
Program bedah rumah yang dilaksanakan Polsek Majalaya ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Majalaya berupaya mempererat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa “Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pelindung rakyat.”
Aziz naga bandung 1