BNN: 312 Ribu Remaja Indonesia Terpapar Narkoba, Ancaman Serius Terhadap Generasi Muda

 




Jakarta — ||

Ancaman bahaya narkoba terhadap generasi muda Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun dilaporkan telah terpapar penyalahgunaan narkotika. Angka ini merupakan bagian dari prevalensi nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2023, yang mencapai 1,73% atau setara dengan 3,3 juta jiwa penduduk Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia muda, khususnya 15–24 tahun, adalah segmen yang paling banyak mendominasi sebagai penyalahguna. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.




Kepala BNN menegaskan bahwa narkoba kini masuk melalui berbagai celah: pergaulan bebas, tekanan lingkungan, kemudahan akses lewat jaringan online, hingga modus baru penyalahgunaan obat-obatan kimia. Remaja menjadi kelompok paling rentan karena secara psikologis sedang berada pada masa pencarian jati diri, sehingga mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan oleh pengedar.

Ancaman ini nyata. Jika tidak ditangani, kita akan kehilangan masa depan bangsa. Pencegahan dan edukasi harus digalakkan sejak dini, terutama di sekolah dan kampus,” ujar Kepala BNN dalam konferensi pers resmi.


Di berbagai wilayah Indonesia, BNN dan Polri menemukan pola peredaran yang semakin agresif dan terorganisir. Para pelaku sengaja menyasar remaja dengan menawarkan harga murah, kemasan menarik, hingga modus ‘coba gratis’.

Kondisi ini diperparah oleh:

  • Akses internet dan media sosial yang menjadi tempat transaksi gelap.
  • Minimnya pengawasan lingkungan dan keluarga.
  • Tekanan sosial dan mental di kalangan pelajar serta mahasiswa.
  • Lemahnya edukasi sejak dini tentang dampak narkoba.


BNN mengimbau seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menutup ruang gerak para bandar dan pengedar. Edukasi yang bersifat preventif menjadi kunci utama untuk mencegah remaja menjadi korban

Berikut rekomendasi langkah konkret yang harus segera dilakukan Pemerintah, BNN, Polri, dan APH lainnya:


1. Memperkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah & Kampus

  • Integrasikan materi anti-narkoba dalam kurikulum pendidikan.
  • Wajibkan program penyuluhan berkala di SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
  • Libatkan psikolog dan konselor sekolah untuk mendampingi siswa yang berisiko.

2. Pengetatan Pengawasan Peredaran Obat Terlarang

  • Pemerintah daerah bersama BPOM dan Polri harus memperketat pengawasan terhadap
    toko obat ilegal, penjualan online, dan peredaran obat daftar G tanpa resep.
  • Lakukan sidak dan penindakan rutin terhadap apotek atau toko obat yang menyalahgunakan izin.

3. Penindakan Tegas terhadap Jaringan Bandar dan Pengedar

  • Tingkatkan operasi gabungan BNN–Polri ke daerah rawan.
  • Terapkan pasal-pasal berat UU Narkotika untuk memberikan efek jera.
  • Perkuat pengawasan jalur laut, darat, dan udara sebagai pintu masuk narkoba.

4. Program Rehabilitasi Massal untuk Remaja yang Telah Terpapar

  • Pemerintah perlu menyediakan pusat rehabilitasi gratis khusus remaja.
  • Pendekatan restoratif lebih diutamakan bagi pengguna pemula agar masa depan mereka dapat diselamatkan.
  • Melibatkan keluarga dalam sesi konseling untuk memutus rantai penyalahgunaan.

5. Optimalisasi Teknologi untuk Memerangi Peredaran Online

  • BNN, Kominfo, dan Cyber Crime Polri harus memperkuat pengawasan transaksi narkoba di media sosial, marketplace, dan aplikasi pesan.
  • Blokir cepat akun dan platform yang memfasilitasi peredaran gelap.

6. Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

  • Bentuk satgas anti-narkoba di tingkat RT/RW, desa, dan kelurahan.
  • Libatkan tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat untuk mengkampanyekan hidup sehat tanpa narkoba.
  • Perbanyak kegiatan positif untuk remaja: olahraga, seni, pelatihan, dan komunitas kreatif.

7. Meningkatkan Anggaran Pencegahan dan Penegakan

  • Pemerintah pusat dan daerah harus menambah anggaran untuk BNN dan program rehabilitasi.
  • Prioritaskan bantuan kepada daerah-daerah dengan tingkat kerentanan tinggi.

Data terbaru BNN bahwa 312 ribu remaja Indonesia telah terpapar narkoba adalah peringatan keras bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba di kalangan generasi muda. Tanpa intervensi cepat dan sistematis, bangsa berisiko kehilangan masa depan terbaiknya.

Peran Pemerintah, APH, sekolah, kampus, keluarga, dan masyarakat harus berjalan beriringan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Tr_32

Lebih baru Lebih lama