BNN Gerebek Kampung Bahari Lagi, Sita 89 Kg Sabu hingga Puluhan Senpi




Jakarta | 8 November 2025

Operasi besar-besaran kembali digelar oleh aparat penegak hukum di wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan menyita 89,16 kilogram sabu serta sejumlah barang bukti berharga lainnya dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi yang melibatkan 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, dan Polres Jakarta Utara. Aksi penggerebekan berlangsung di dua lokasi, yaitu Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan rawan narkotika.





Barang Bukti Melimpah: Narkoba, Uang Tunai, hingga Emas Batangan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti dengan nilai fantastis. Selain 89,16 kilogram sabu, petugas juga menemukan 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 1,47 miliar dan uang palsu senilai Rp 5,5 juta.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan arsenal senjata berbahaya di lokasi. Di antaranya 21 buah senjata tajam, satu busur panah lengkap dengan delapan anak panah, tujuh senjata api, dua senapan angin (air gun), dan enam airsoft gun.

Selain barang berbahaya, aparat juga mengamankan lima batang emas masing-masing seberat 100 gram, enam gelang emas putih, satu gelang emas kuning, satu cincin emas, serta enam kalung emas. Tak ketinggalan, tiga unit sepeda motor mewah — Kawasaki ZX-10, Kawasaki Ninja 250, dan Honda Vario — turut disita bersama sembilan unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.


Sembilan Pelaku Diamankan

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sembilan orang tersangka dengan inisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN. Kesembilan orang tersebut kini telah dibawa ke BNN RI untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Komjen Suyudi, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya yang dilakukan di lokasi yang sama pada Rabu (5/11/2025). “Operasi ini merupakan lanjutan dari penindakan yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu bandar besar di balik jaringan ini,” tegasnya.


BNN-Polri Tegaskan Komitmen ‘War on Drugs for Humanity’

Komjen Suyudi menyampaikan apresiasi atas soliditas antara BNN dan Polri dalam menjalankan misi pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan kali ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga mampu memberikan hasil signifikan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Saya sangat bangga atas kerja sama luar biasa ini. Dengan kerja yang optimal dan terkoordinasi, kami berhasil mengungkap peredaran besar yang menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Masyarakat dapat memberikan informasi melalui pusat panggilan BNN di 184 atau layanan WhatsApp 0812-2167-5675.


Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)

Operasi di Kampung Bahari merupakan bagian dari strategi besar BNN bertajuk “War on Drugs for Humanity” — perang terhadap narkoba demi kemanusiaan. Program ini dilakukan melalui langkah-langkah tegas, terukur, dan bersinergi, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika.

“Indonesia harus menjadi negara yang bersih dari narkoba. Kami akan terus berjuang, bukan hanya demi hukum, tapi demi kemanusiaan,” tutup Komjen Suyudi.

Dengan hasil operasi besar ini, BNN dan Polri menegaskan komitmen mereka dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat tekad mewujudkan Indonesia Bersinar — Bersih Narkoba.


R

Lebih baru Lebih lama