Musi Banyuasin —||
Polemik antara Dedi Mulyadi dan Anggie Putri Utami kembali memanas. Setelah munculnya pemberitaan bantahan dari Anggie Putri Utami di salah satu media online yang menyebut Dedi Mulyadi berbohong, Dedi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi lengkap mengenai duduk perkara yang sedang bergulir.
Saat ditemui awak media, Dedi tampak tenang dan hanya tersenyum kecil menanggapi bantahan Anggie. “Biarin aja. Apa pun bantahan yang dia sampaikan itu hak dia. Silakan anggie mau berdalih dengan cerita seperti apa pun, tapi pada akhirnya semua itu harus sesuai fakta dan akal sehat. Saya melapor ke Unit Pidum Polres Muba membawa bukti, saksi, dan fakta kejadian. Kalau laporan hanya berisi omongan tanpa dasar, jelas tidak akan diterima polisi,” ujarnya
Menurut Dedi, sejumlah klaim yang disampaikan Anggie dalam pemberitaan sebelumnya dinilainya tidak sesuai kenyataan. Ia menegaskan bahwa narasi Anggie yang menyebut pertemuan mereka terjadi karena urusan mediasi perkara pidana dengan seorang kepala desa, adalah tidak benar.
“Saya baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 22 bulan terkait pengelolaan lahan negara. Jadi apa lagi yang mau diurus Anggie? Justru pada awal pertemuan, Anggie yang menawarkan diri bisa mengurus koperasi kelompok tani saya dengan izin SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Katanya dia punya orang dalam dan semuanya selesai dalam dua bulan. Itu janjinya sendiri,” tegas Dedi.
Terkait pernyataan Anggie bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari uang pribadi Dedi, melainkan uang masyarakat, Dedi memberikan bantahan keras. Ia mengaku memiliki bukti lengkap aliran dana, termasuk penggunaan dana pribadinya.
“Memang ada sebagian uang kelompok tani saya yang dipakai, tapi uang pribadi saya jauh lebih banyak terkuras. Saya bahkan sampai menjual rumah. Anggie juga pernah mengajak saya ke Jakarta, katanya mau ketemu pengacara besar untuk mengurus koperasi. Kami berangkat berdua naik pesawat PP, menginap di hotel bintang lima. Ternyata pengacara yang disebut itu orang PALI, bukan seperti yang ia klaim. Semua biaya saya yang bayar,” ungkap Dedi.
Anggie dalam keterangannya menyebut Dedi memiliki hutang Rp10 juta. Namun Dedi balik membantah tuduhan tersebut dan justru membeberkan peristiwa lain yang menurutnya jauh dari kebenaran pernyataan Anggie.
“Hutang apa? Kapan saya pinjam uang dia? Yang ada justru dia pernah bawa mobil saya selama tiga hari. Saat saya minta mobil itu kembali, Anggie malah menahan mobil saya dan menyuruh saya transfer Rp10 juta dulu. Saya tanya, uang apa? Hutang apa? Setelah teman-teman saya datang menengahi dan siap menjadi saksi, barulah mobil saya dikembalikan,” jelasnya.
Pernyataan Anggie yang mengklaim biaya pendampingan selama lima bulan mencapai Rp250 juta juga dianggap Dedi sebagai alasan yang tidak logis dan tidak berdasar.
“Biaya pendampingan apa? Uang yang diambil dari saya ada bukti transfernya, atas nama Anggie Putri Utami, total Rp160 juta. Itu ke mana? Hasil apa yang ia urus? Kok sekarang mengaku menutupi biaya pendampingan. Ini alasan yang memalukan—mengada-ada semua,” tegas Dedi.
Anggie dalam keterangannya sempat menyatakan bahwa siapa pun yang membantu Dedi sebagai advokat atau pendamping selalu berakhir bermasalah hingga viral. Dedi menilai pernyataan tersebut adalah bentuk provokasi dan upaya mengadu domba.
“Pernyataan itu bohong besar. Maryani SH memang pernah menjadi pengacara saya, tapi dia dengan sengaja dan tanpa izin mencabut laporan pengaduan saya, padahal kasus masih berproses. Media memberitakannya, ya itu wajar. Tapi enam advokat sebelumnya, termasuk Zulpatah SH.MH dan rekan-rekannya, semua mengundurkan diri dengan baik-baik tanpa masalah apa pun. Jadi narasi Anggie hanya kepalsuan belaka,” tutup Dedi.
Dedi menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala proses hukum yang berjalan dan menyatakan seluruh laporannya sudah didukung bukti kuat. Ia mengaku tidak ingin memperpanjang polemik secara opini, namun hanya ingin kebenaran terungkap melalui proses hukum resmi.
“Saya cukup bicara memakai fakta, bukan cerita,” pungkasnya.
Tr/R

