Asahan, 19 November 2025 — Keluarga Haris Fadilla, pria yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam satu dari empat orang yang diduga mengeroyok dirinya, membantah keras kabar viral yang menyebut Haris mendapat perlakuan kasar selama penyidikan serta dimintai uang Rp50 juta oleh oknum penyidik di Polres Asahan.
Bantahan tersebut disampaikan Faisal Sofwan, adik kandung Haris, saat ditemui di Mapolres Kabupaten Asahan. Ia datang bersama keluarga untuk mengikuti proses mediasi dengan pihak keluarga salah satu pelaku pengeroyokan yang terluka.
"Jadi kabar bahwa selama ditahan, Haris mendapat perlakuan kasar dengan dipukuli itu tidak benar. Apalagi soal kabar bahwa Haris diminta uang Rp50 juta oleh polisi. Itu semua hoaks. Kami sendiri tidak tahu dari mana kabar itu berasal," ujar keluarga Haris.
Ia menegaskan bahwa keluarga merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar publik tidak terjebak pada informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.
Keluarga Haris juga menjelaskan duduk perkara terkait nominal Rp50 juta tersebut. Menurut mereka, angka itu bukan berasal dari penyidik Polres, melainkan merupakan permintaan pihak keluarga korban yang ditikam untuk biaya pengobatan sebagai syarat perdamaian.
"Jadi kami dari keluarga Haris mendatangi keluarga yang ditikam Haris untuk meminta pencabutan laporan. Saat itu keluarga korban meminta agar korban dirujuk ke RS Adam Malik Medan dan membutuhkan biaya sekitar Rp50 juta karena tidak menggunakan BPJS. Kami tidak sanggup, sehingga tidak ada titik temu. Setelah itu, istri Haris akhirnya melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Asahan," jelasnya.
Isu lain yang juga dibantah keluarga ialah adanya kabar bahwa Haris mengalami penganiayaan selama pemeriksaan di kepolisian.
Menurut penjelasan mereka, luka-luka lebam di tubuh Haris merupakan akibat dari pengeroyokan yang dialaminya, bukan penyiksaan oleh aparat.
"Kalau di tubuh Haris ada luka-luka lebam, itu luka saat Haris dikeroyok. Hal ini sudah diperkuat dengan hasil visum et repertum RSU Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran. Tidak ada pemukulan oleh polisi," tegas keluarga.
Keluarga berharap masyarakat bijak dalam menerima informasi agar tidak memperkeruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap jangan ada lagi yang menyebarkan isu dan opini tidak benar. Polisi sudah bertindak profesional. Dua pelaku pengeroyokan sudah ditahan, satu pelaku masih diburu, dan satu lagi masih dirawat. Haris juga tetap menjalani proses hukum," ujarnya.
Saat ini, kedua belah pihak masih membuka peluang perdamaian. Sementara itu, penyidik Polres Asahan tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Asahan.
Joner simarmata

