JAKARTA, - ||
Keputusan Presiden Prabowo mengambil tanggung-jawab dengan menggunakan uang hasil rampasan koruptor guna menutup utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menuai kontroversi.
Sehingga rencana Presiden Prabowo untuk menggunakan uang hasil rampasan koruptor, untuk menutup utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menuai kritik masyarakat luas. Secara prinsip hukum dan tata kelola keuangan publik, uang rampasan koruptor bukanlah milik pemerintah, melainkan milik Rakyat. Sehingga tidak dapat digunakan, untuk menalangi utang proyek gagal korporasi.
Dalam sistem republik yang diatur oleh UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, seluruh aset dan keuangan negara hakikatnya merupakan milik rakyat dan pemerintah hanya bertindak sebagai pengelola yang wajib bertanggung-jawab. Karena di dalam penggunaannya, hanya untuk kemaslahatan umum, bukan untuk menutup hutang akibat kejahatan dari suatu kebijakan yang telah diperbuat oleh pemerintah korup.
Banyak ekonom dan publik menilai, langkah ini bukan solusi, melainkan pemindahan beban keuangan negara kepada rakyat, tanpa menyentuh akar persoalan utama dari kasus proyek tersebut.
Sejak awal, proyek Whoosh dibangun dengan skema Business to Business (B to B) antara BUMN Indonesia dan China Railway International Co. Ltd. Artinya, risiko, biaya, dan keuntungan proyek seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi, bukan pemerintah, apalagi masyarakat (publik).
Namun kini, ketika proyek terbukti tidak efisien, biayanya membengkak, dan keuntungannya tidak sesuai harapan, negara justru turun tangan. Dana yang digunakan pun, berasal dari uang hasil rampasan koruptor yang sejatinya adalah uang milik rakyat.
Uang Rakyat untuk Menambal Kesalahan
Secara hukum dan moral, uang rampasan koruptor adalah aset publik yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Dana itu seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan bantuan sosial. Bukan untuk menyelamatkan proyek gagal, hasil kebijakan yang salah kelola.
Langkah ini, membuat pemerintah tampak menutupi kesalahan manajemen dan kebijakan. Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab gagalnya proyek, ini malah membebani Rakyat. Dengan kata lain, uang korban digunakan untuk menolong pelaku kejahatan negara.
Arah Kebijakan yang Salah
Kritik juga diarahkan, pada arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo. Alih-alih memperbaiki sistem, pemerintah justru berupaya membangun citra sebagai sang penyelamat. Padahal, yang dibutuhkan sekarang adalah:
- Audit menyeluruh atas pengelolaan BUMN,
- Transparansi kontrak dengan mitra asing, dan
- Evaluasi kelayakan proyek besar yang dibiayai dengan utang.
Tanpa langkah itu, kebijakan ini hanya menjadi jalan pintas politik yang tampak populis, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah.
Distorsi Moral dan Fiskal
Dalam ekonomi publik, langkah yang ditempuh Prabowo justeru jadi menimbulkan distorsi moral. Ketika kegagalan proyek yang ditinggalkan oleh pelaku korup, malah ditanggung oleh uang negara, maka pejabat busuk dan korporasi tidak lagi merasa bertanggung jawab atas kesalahannya.
Mereka tahu, bahwa; negara selalu siap menalangi.
Hasilnya, rakyat kembali menjadi penanggung terakhir atas keputusan elite. Kesalahan mereka dibayar dengan uang publik, sementara keuntungan tetap dinikmati oleh mereka dan kelompok terbatas di lingkar kekuasaan.
"Prabowo tidak menyelesaikan masalah, melainkan memindahkan beban masalah kepada rakyat. Seharusnya yang dilakukan bukan dana talangan, melainkan reformasi sistemik dan keberanian politik untuk evaluasi memperbaiki tata kelola proyek strategis".
Jika arah seperti ini terus dipertahankan, rakyatlah yang akhirnya membayar harga paling mahal. Mereka kehilangan hak atas dana publik yang seharusnya mensejahterakan, bukan malah menambal lubang proyek yang gagal ! (Red)

