Unit Reskrim Polsek Ciledug Bergerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Era Blu Cokroaminoto

 :



Ciledug, Tangerang — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ciledug. Peristiwa tersebut menimpa seorang warga asal Solo bernama Jimi, yang kehilangan peralatan kerjanya berupa kamera shooting senilai hampir Rp40 juta.

Kejadian nahas itu terjadi di area parkir Era Blu, Jalan Cokroaminoto, Ciledug, pada Sabtu (2/11/2025) sore. Saat kejadian, korban tengah meninggalkan mobilnya untuk keperluan singkat. Namun, sesaat kemudian ia mendapati kaca mobil bagian belakang telah pecah dan barang berharga di dalam kendaraan raib digondol pelaku.“

Saya baru saja beli kamera untuk keperluan kerja produksi video, tapi pas balik ke parkiran, kaca mobil sudah pecah dan kameranya hilang. Total kerugian sekitar 40 juta,” ujar Jimi kepada awak media, Minggu (3/11/2025).



Mengetahui peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug. Laporan tersebut segera direspons cepat oleh Panit 1 Reskrim Ipda Agus Hary Mahardiko bersama timnya.

Dalam keterangan yang dihimpun, Unit Reskrim Polsek Ciledug tengah melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di area parkiran Era Blu. Polisi juga tengah menelusuri ciri-ciri pelaku yang diduga menggunakan kendaraan roda dua saat beraksi.“



Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini tim sedang olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Semoga segera terungkap,” ungkap Ipda Agus Hary Mahardiko kepada media.

Kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Modus pecah kaca mobil sendiri merupakan bentuk kejahatan jalanan yang kerap terjadi di area parkir umum, terutama di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar.

Masyarakat memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Ipda Agus Hary Mahardiko, yang sigap menindaklanjuti laporan warga dan menunjukkan komitmen dalam menjaga rasa aman di wilayah hukum Ciledug.“

Kita harap pelaku segera tertangkap dan kejadian serupa tidak terulang lagi. Salut untuk tim Reskrim Polsek Ciledug yang cepat merespons laporan masyarakat,” ucap salah satu warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke Polsek Ciledug.


Taruna_32

Lebih baru Lebih lama