Tangerang Kota —
Kepemimpinan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., kembali menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Komitmennya memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya terbukti melalui serangkaian operasi terpadu yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media di lapangan, upaya pemberantasan yang dilakukan jajaran kepolisian semakin masif dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah toko obat ilegal yang diduga menjual obat golongan G, psikotropika, hingga obat keras tanpa izin ditindak tegas. Toko-toko yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang itu disebut telah ditutup, digulung, serta dilakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa langkah cepat aparat kepolisian tidak lepas dari arahan langsung Kapolres. Kombes Pol Jauhari disebut berulang kali menegaskan bahwa peredaran narkoba, obat-obatan keras tanpa izin, dan psikotropika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga tidak boleh ditoleransi sedikit pun.
Tidak hanya menyisir lokasi yang menjadi sorotan publik, jajaran Satresnarkoba juga melakukan patroli tertutup, pemantauan aktivitas mencurigakan pada jam-jam rawan, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas pemuda turut memperkuat langkah pencegahan.
Sejumlah warga dan pemerhati sosial mengapresiasi tindakan tegas tersebut. Mereka menilai langkah Kapolres dan jajarannya berhasil menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa.
“Ini langkah yang sangat kami tunggu. Banyak orang tua resah dengan peredaran obat-obatan yang dijual bebas di toko tak berizin. Kami apresiasi ketegasan Kapolres,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Media lokal dan komunitas peduli narkoba juga memberikan penghargaan moral atas kerja keras aparat kepolisian. Menurut mereka, pemberantasan pada tingkat akar masalah—seperti toko obat ilegal—merupakan langkah efektif untuk memutus rantai distribusi narkoba dan obat keras yang kerap dijadikan sasaran oleh kalangan remaja.
Masyarakat berharap keberhasilan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Mereka berharap wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dapat menjadi zona aman, bersih dari peredaran narkoba, psikotropika, dan obat keras ilegal.
“Semoga tidak ada lagi ruang bagi pengedar atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dari merusak generasi muda. Kami percaya di bawah kepemimpinan beliau, Tangerang Kota bisa semakin bersih dari narkoba,” kata seorang tokoh masyarakat.
Pihak Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Pengawasan akan diperketat, dan masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.
Dengan langkah konsisten, kepemimpinan tegas, dan dukungan penuh masyarakat, harapan mewujudkan Tangerang Kota sebagai wilayah zero narkoba bukanlah hal yang mustahil.
Susi

