Mranggen, Demak —||
Warga RW 16 Kebon Agung Barat, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, menggelar pemilihan Ketua RW dengan mekanisme menyerupai pemilihan umum pada Minggu (21/12/2025). Langkah ini dinilai sebagai terobosan dalam praktik demokrasi di tingkat lingkungan sekaligus wujud komitmen warga terhadap transparansi dan partisipasi bersama.
Pemilihan dilaksanakan secara terbuka dengan sistem pencoblosan, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta penghitungan suara yang dilakukan langsung di hadapan warga. Mekanisme tersebut memberi kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya dan memastikan setiap suara memiliki nilai yang setara.
Berbeda dengan metode musyawarah terbatas yang sebelumnya lazim diterapkan, sistem pemilu di tingkat RW ini dinilai lebih transparan dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Antusiasme warga terlihat dari tingkat kehadiran yang cukup tinggi selama proses berlangsung.
“Dengan sistem seperti ini, warga merasa dilibatkan secara penuh. Hasilnya pun lebih mudah diterima bersama,” ujar salah satu warga RW 16 yang ditemui di lokasi pemungutan suara.
Meski membutuhkan persiapan lebih matang, terutama dalam pendataan pemilih dan sosialisasi aturan, penerapan sistem pemilu di tingkat RW dianggap sebagai praktik demokrasi yang sehat. Selain menentukan kepemimpinan lingkungan, proses ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial warga.
Berdasarkan data panitia pemilihan, dari total 627 pemilih yang terdaftar dalam DPT, sebanyak 420 warga hadir dan menggunakan hak suaranya. Dalam proses penghitungan suara, tercatat tujuh suara tidak sah.
Dua calon Ketua RW yang bertarung dalam pemilihan tersebut adalah Tas’an (Nomor Urut 1) dan Abdul Rouf (Nomor Urut 2). Hasil akhir menunjukkan Tas’an memperoleh 275 suara, sementara Abdul Rouf meraih 138 suara.
Dengan hasil tersebut, Tas’an resmi terpilih sebagai Ketua RW 16 Kebon Agung Barat. Kemenangan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam kepemimpinan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada warga serta memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah.


