Jakarta —||
Pengetatan pengawasan terhadap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jakarta Timur rupanya belum sepenuhnya membuat para pelaku jera. Berdasarkan hasil pantauan awak media, sejumlah toko yang sebelumnya diketahui menjual obat terlarang seperti tramadol, hexymer, THP, dan jenis obat keras lain kini memilih tutup total sejak beberapa hari terakhir. Namun, di balik toko yang tampak gelap dan tertutup rapat, aktivitas penjualan ternyata masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Di sekitar Jalan Raya Komodor Halim, tepatnya di depan Pool Taksi Inti, beberapa penjual kedapatan tetap beroperasi dengan modus baru: transaksi COD (cash on delivery) di area taman yang berada di seberang jalan dari toko mereka yang kini ditutup. Para pelaku terlihat mencoba mengelabui aparat dengan berpura-pura hanya sekadar menunggu seseorang atau duduk santai di bangku taman.
Saat awak media mencoba melakukan pendekatan, salah satu penjual sempat berkilah dengan nada santai,
“Sekadar mencari makan, Pak.”Ungkapan ini disampaikan saat ditanya mengapa tetap menjajakan obat keras di tengah banyaknya toko lain yang memilih tidak beroperasi untuk menghindari razia.
Modus Operasi: Toko Tutup, Transaksi Jalan Terus
Dari pengamatan langsung, pola yang digunakan para penjual cukup rapi:
- Toko sengaja ditutup untuk menghindari pemeriksaan aparat.
- Transaksi dilakukan dengan menghubungi pelanggan secara personal, kemudian janjian di titik tertentu.
- Titik favorit adalah taman seberang jalan, yang dianggap lebih aman dan tidak terlalu mencolok.
- Setelah pembeli tiba, transaksi berlangsung cepat, biasanya hanya beberapa detik.
Modus ini dipilih karena penjual menganggap lokasi terbuka lebih sulit diawasi dan tidak menimbulkan kecurigaan terkait aktivitas “jual beli obat”.
Pelaku Seolah Menantang Penegak Hukum
Fenomena ini kontras dengan kondisi sejumlah toko lain di kawasan tersebut yang memilih untuk “tiarap”. Mereka menutup tempat usaha hingga waktu yang belum ditentukan, diduga karena khawatir adanya razia gabungan dari aparat penegak hukum maupun instansi kesehatan terkait.
Namun keberanian sebagian penjual tetap menjajakan barang terlarang di ruang publik seolah menjadi tantangan tersendiri terhadap aturan dan otoritas keamanan.
Harapan Masyarakat untuk Penertiban Menyeluruh
Warga sekitar berharap aparat dapat melakukan tindakan tegas dan menyeluruh, bukan hanya terhadap toko resmi, namun juga modus COD di ruang publik yang kini semakin marak. Peredaran obat keras tanpa izin ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial serius, terutama bagi remaja dan pelajar yang menjadi target paling rentan.
Penertiban dan pengawasan terpadu dari kepolisian, dinas kesehatan, serta stakeholder terkait diharapkan dapat mencegah peredaran obat ilegal yang kian meresahkan tersebut.
.tr32


