PERPUSTAKAAN DI TANGERANG KOTA DIDUGA JADI TEMPAT LESEHAN PACARAN: KURANG PENGAWASAN ATAU ABAL-ABALNYA MANAJEMEN?





Tangerang Kota —||


Sebuah perpustakaan umum di wilayah Kota Tangerang menjadi perhatian publik setelah beredar sejumlah keluhan dari pengunjung. Fasilitas yang sejatinya disediakan untuk membaca, belajar, dan pengembangan literasi itu disebut-sebut justru dimanfaatkan sebagian remaja—yang diduga pelajar—untuk duduk lesehan sambil berpacaran di area yang seharusnya digunakan untuk aktivitas edukatif.

Fenomena tersebut menimbulkan keresahan karena dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung lain serta mencederai fungsi utama perpustakaan sebagai ruang publik yang mendukung budaya belajar.




Keluhan Pengunjung: Dari Berisik Hingga Perilaku Tidak Pantas

Beberapa warga yang rutin datang mengatakan bahwa mereka kerap menemukan pasangan muda duduk berduaan di sudut ruangan maupun lantai perpustakaan. Mereka tidak dalam posisi membaca atau belajar, melainkan sekadar mengobrol, bercanda, bahkan menunjukkan kedekatan fisik yang dianggap tidak pantas berada di ruang publik.



“Setiap saya datang, pasti ada sekelompok anak sekolah yang duduk lesehan sambil pacaran. Mereka tidak membaca. Kadang berisik, kadang menunjukkan sikap yang tidak semestinya di ruang edukasi,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan senada datang dari seorang mahasiswa yang rutin memanfaatkan fasilitas perpustakaan untuk mengerjakan tugas.

“Perpustakaan itu tempat belajar, bukan tempat pacaran. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, lama-lama pengunjung yang benar-benar ingin belajar akan malas datang,” ungkapnya.



Sejumlah pengunjung menilai situasi itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak manajemen perpustakaan. Minimnya patroli petugas, jumlah staf yang terbatas, serta tidak tegasnya penerapan tata tertib disebut menjadi penyebab perilaku remaja tak terkendali.

Padahal, menurut informasi yang diperoleh, perpustakaan tersebut memiliki peraturan tertulis yang melarang aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan literasi. Namun implementasinya dinilai tidak konsisten.

“Kalau pengawasan tidak berjalan, aturan seketat apa pun percuma,” kata seorang warga.


Pengunjung dan pemerhati literasi meminta pihak manajemen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk:

  • menambah jumlah petugas yang berjaga,
  • meningkatkan patroli di area rawan,
  • memberikan teguran langsung kepada pengunjung yang melanggar,
  • memasang papan peringatan di titik strategis,
  • serta memperkuat penegakan tata tertib.

Langkah-langkah tersebut dianggap penting untuk memulihkan citra perpustakaan sebagai ruang belajar yang berwibawa dan disiplin.

Dinas Perpustakaan Kota Tangerang Diminta Ambil Tindakan

Sejumlah pihak juga mendesak Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang turun tangan untuk mengevaluasi pola pengelolaan perpustakaan yang berada di bawah koordinasinya.

Sebagai institusi yang memiliki kewenangan mengatur standar pelayanan dan kualitas fasilitas literasi, DPAD diharapkan:

  • melakukan pemeriksaan internal terhadap kinerja manajemen perpustakaan,
  • memastikan SOP pengawasan berjalan efektif,
  • meningkatkan pelatihan bagi petugas,
  • serta memastikan bahwa ruang publik tersebut tetap kondusif dan sesuai peruntukan.

Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan sekadar soal perilaku remaja, tetapi juga tentang bagaimana lembaga publik menjalankan fungsinya secara profesional.

Selain meminta peningkatan pengawasan, warga juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka ketika berkunjung ke perpustakaan.

Banyak yang berharap fungsi perpustakaan dapat kembali ke esensinya: menjadi ruang yang tenang, aman, dan layak untuk membaca, belajar, dan mencari referensi, bukan tempat untuk nongkrong apalagi ajang pacaran.


Perpustakaan yang terawat dan tertib mencerminkan keseriusan pemerintah daerah terhadap pendidikan dan budaya literasi. Jika pembiaran berlanjut, dikhawatirkan perpustakaan hanya akan menjadi bangunan tanpa makna.

Warga berharap persoalan ini menjadi momentum bagi Dinas Perpustakaan Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sekaligus meningkatkan pelayanan, agar perpustakaan benar-benar dapat menjadi ruang publik yang membanggakan.


Susi j

Lebih baru Lebih lama