JAKARTA— ||
Gejolak harga daging sapi yang kian tak terkendali memicu kemarahan para pedagang daging di pasar tradisional. Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) secara tegas mengancam akan melakukan mogok berjualan secara nasional mulai 6 Januari 2026, jika pemerintah, khususnya Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, tidak segera turun tangan menstabilkan harga dan memberikan solusi konkret.
Sekretaris Jenderal APDI, Yayan Suryana, menilai pemerintah tidak becus dalam mengendalikan harga daging sapi yang terus melambung tinggi dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
“HET daging sapi ditetapkan di kisaran Rp56 ribu sampai Rp58 ribu per kilogram, tapi fakta di pasar tradisional harga sudah tembus Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Ini sangat menyengsarakan pedagang dan masyarakat,” ujar Yayan kepada wartawan di Kota Bekasi, Kamis (1/1/2026).
Yayan menjelaskan, pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, harga beli daging sapi di tingkat pedagang sudah berada di angka Rp125 ribu per kilogram. APDI bahkan memprediksi harga daging sapi berpotensi melonjak hingga Rp160 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah.
“Kami sangat berharap Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan benar-benar bekerja. Jangan hanya menetapkan angka di atas kertas, tapi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Menurut Yayan, para pedagang daging bukan hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap daya beli masyarakat. Namun kondisi saat ini membuat pedagang berada di posisi serba salah.
“Kalau kami jual sesuai HET, kami rugi. Kalau jual sesuai harga pasar, masyarakat menjerit. Ini akibat kebijakan yang tidak berpihak pada realitas pasar,” katanya.
Dampak dari melonjaknya harga daging sapi juga dirasakan langsung pada penurunan omzet pedagang. Selama libur Nataru 2025, penjualan daging sapi di pasar tradisional anjlok hingga 40 persen. Konsumen disebut lebih memilih lauk alternatif karena tidak sanggup membeli daging sapi dengan harga tinggi.
“Pasca Nataru biasanya pasar makin sepi. Ramai kembali jelang Idul Fitri, tapi itu pun dibayangi harga yang tidak menentu,” ungkap Yayan.
Untuk mengatasi krisis ini, APDI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar menekan harga dari hulu, bukan hanya mengatur harga di tingkat konsumen. APDI meminta agar harga faktur daging sapi di tingkat pedagang ditetapkan di kisaran Rp54 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.
Jika kebijakan tersebut sulit diwujudkan, APDI meminta subsidi daging sapi beku impor, khususnya dari India, agar pedagang pasar tradisional memiliki alternatif pasokan dengan harga terjangkau.
“Selama ini pasokan kami sekitar 70 persen berasal dari sapi lokal dan sisanya daging beku impor dari India. Tapi ironisnya, harga daging beku impor sekarang hampir sama dengan daging lokal. Tanpa subsidi, ini tidak menyelesaikan masalah,” jelasnya.
APDI juga menyoroti persoalan kuota impor daging yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar tradisional. Yayan mengungkapkan bahwa selama ini APDI tidak pernah mendapatkan kuota impor secara langsung dan hanya bisa membeli melalui pihak ketiga, sehingga harga semakin mahal.
“Kami berharap Menteri Perdagangan bisa memberikan kuota impor langsung kepada APDI. Jika pedagang pasar tradisional diberi akses, harga daging sapi di pasaran bisa kembali normal dan stabil,” harapnya.
Yayan menegaskan, jika pemerintah terus mengabaikan aspirasi pedagang dan tidak segera melakukan stabilisasi harga serta pemberian subsidi, maka mogok berjualan akan menjadi pilihan terakhir.
“Ini bukan ancaman kosong. Jika tidak ada langkah nyata dari Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, maka mulai 6 Januari 2026 seluruh anggota APDI akan mogok berjualan. Ini demi keberlangsungan pedagang dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Taruna32

