Kasus Dugaan Persekusi di Kota Tangerang Belum Tuntas, GP Ansor Desak Kepastian Hukum*





Tangerang_||

Penanganan kasus dugaan persekusi yang terjadi di wilayah Kota Tangerang hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi tersebut memicu respons dari GP Ansor Kota Tangerang yang meminta aparat kepolisian memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional.


Ketua Umum GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan komunikasi dan meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini, GP Ansor menilai belum ada informasi resmi yang menjelaskan tahapan penanganan perkara secara transparan.



“Kami hanya meminta kepastian hukum. Proses boleh berjalan, tetapi harus jelas dan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar H. Midyani saat ditemui awak media.


Menurut GP Ansor, dugaan persekusi merupakan persoalan serius karena menyangkut rasa aman warga dan perlindungan hukum. Organisasi ini menilai, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.


“Negara harus hadir memberi rasa aman. Ketika informasi tidak tersampaikan dengan baik, publik bisa menilai seolah-olah kasus ini diabaikan, meski mungkin prosesnya masih berjalan,” tambahnya.


*Dorong Profesionalisme dan Transparansi*


GP Ansor Kota Tangerang menegaskan bahwa desakan yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menyampaikan perkembangan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa tekanan dari pihak mana pun.


Terkait rencana aksi demonstrasi, GP Ansor menyatakan langkah tersebut masih bersifat opsi terakhir apabila tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat. Organisasi ini menekankan komitmennya untuk tetap mengedepankan cara-cara konstitusional dan dialogis.


“Kami mengedepankan jalur hukum dan komunikasi. Aksi turun ke jalan bukan tujuan utama, tetapi bentuk aspirasi jika ruang dialog tertutup,” jelas H. Midyani.


Menunggu Penjelasan Aparat


Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan persekusi yang dimaksud. Media masih berupaya meminta konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian agar pemberitaan tetap berimbang.


GP Ansor berharap adanya kejelasan penanganan perkara agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik serta demi terjaganya stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Tangerang.

Lebih baru Lebih lama