Penemuan Mayat di Aceh Tamiang, Korban Meninggal Dunia Akibat Sakit Bawaan

 







Rabu, 7 Januari 2026 - 

Jurnalinvestigasimabes. Com– Aceh Tamiang

Pada Rabu, 7 Januari 2026, sebuah penemuan mayat ditemukan di Dusun Brata, Kampung Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Korban diketahui bernama Hermanto, 52 tahun, seorang swasta yang beralamat di Dusun Air Terjun, Kampung Paya Tampah. Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.


Menurut kronologi kejadian, korban pamitan dengan istrinya untuk pergi ke ladang sawit pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, korban tidak kunjung pulang hingga sore hari, sehingga keluarga dan tetangga melakukan pencarian.


Pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, salah satu saksi, Basar, menemukan korban sudah tidak bernyawa di atas motor merk Honda yang telah dimodif untuk membawa hasil kebun.


Tim Polsek Karang Baru, Tim Inafis Polres Aceh Tamiang, dan DIT Polsatwa K9 Mabes Polri yang dipimpin oleh Ipda Totok Septiono melakukan evakuasi pengangkatan jenazah.


Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Kanit Inafis Polres Aceh Tamiang Bripka Andi dan Tim Kesehatan Polsatwa K9 Mabes Polri Ipda Dr. Malindo, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.


Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat sakit TBC, paru-paru, dan magh. Diduga, korban meninggal dunia akibat sakit bawaan yang dideritanya. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan menerima dengan ikhlas atas kematian korban.


Saat ini, korban telah dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dikuburkan di TPU Dusun Air Terjun, Desa Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang (tim)

Lebih baru Lebih lama