Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Ibu di Lubuk Aro, Pasaman Pelaku Tak Dikenal, Korban Alami Luka Memar di Waja








Pasaman, Sumatera Barat – ||

Peristiwa penganiayaan kembali mengguncang rasa aman masyarakat. Seorang ibu rumah tangga (saudah) menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal di wilayah Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Kamis malam, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal Investigasi Mabes, kejadian bermula saat korban hendak menuju sungai untuk keperluan pribadi. Tanpa diduga, korban didatangi oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan secara brutal dengan memukul korban dan melemparkan batu ke arah wajah serta tubuh korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar serius di bagian wajah, diduga akibat pukulan keras dan lemparan batu yang dilakukan pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke tempat aman untuk mendapatkan penanganan awal.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan masih dalam masa pemulihan dan mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengungkap pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat setempat, khususnya kaum perempuan, mengingat pelaku masih berkeliaran dan motif penganiayaan belum diketahui secara pasti. Warga meminta agar patroli keamanan ditingkatkan, terutama pada malam hari di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Masyarakat Lubuk Aro dan sekitarnya mendesak Polsek Rao dan Polres Pasaman untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan atau motif tertentu dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasus ini dinilai telah melanggar hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara sesuai tingkat luka yang ditimbulkan.

Jurnal Investigasi Mabes akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku demi memberikan rasa aman serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Harapan besar disampaikan oleh keluarga dan warga agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Jurnal Investigasi Mabes

Alfi s




Lebih baru Lebih lama