Sabtu, 10 Januari 2026
JurnalinvestigasiMabes.com||
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan sistem layanan terpadu. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan layanan darurat Call Center 110 serta Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Call Center 110, Layanan Darurat Gratis 24 Jam
Sebagai hotline darurat nasional, Call Center 110 disediakan Polri untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat secara gratis selama 24 jam di seluruh wilayah Indonesia. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian.
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga situasi darurat lain yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator, diverifikasi secara awal, kemudian diteruskan kepada jajaran kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Dengan sistem ini, Polri berharap respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Meningkatkan Respons dan Rasa Aman Publik
Kehadiran Call Center 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang mudah dan cepat. Layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polri mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan palsu, agar layanan ini tetap optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.
Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp, Layanan Terpadu dalam Genggaman
Selain Call Center 110, Polri juga menghadirkan Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp sebagai platform layanan kepolisian terpadu berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam mengakses berbagai layanan kepolisian hanya melalui ponsel pintar.
Berbagai layanan yang tersedia dalam Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp antara lain:
-
Pengaduan dan pelaporan masyarakat
-
Informasi layanan kepolisian
-
Layanan SKCK
-
Perpanjangan SIM secara online
-
Informasi lalu lintas serta layanan publik lainnya
Aplikasi ini merupakan bagian dari program Transformasi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Mudah Diakses dan Gratis
Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp dapat diunduh secara gratis melalui App Store dan Play Store, sehingga dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor kepolisian, sehingga lebih efisien dan praktis.
Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan seluruh layanan resmi yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi dan pelayanan yang aman, cepat, dan terpercaya.
Komitmen Polri untuk Masyarakat
Dengan hadirnya Call Center 110 dan Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp, Polri menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi yang telah disediakan.
Call Center 110 – Layanan Darurat Polri 24 Jam
Unduh Aplikasi PRESISI Polri–SuperApp di App Store dan Play Store
Stay Safe, Polri untuk Masyarakat.


