Jakarta –,||
Skandal dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024 menguak praktik gelap dalam tata kelola ibadah haji nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji, termasuk sedikitnya 10 biro perjalanan berskala besar, dalam penyalahgunaan kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Tambahan 20.000 kuota haji yang seharusnya dialokasikan secara adil dan berpihak pada jamaah haji reguler justru diduga dibagi menyimpang dari aturan. Sebagian besar kuota dialihkan ke haji khusus, membuka ruang keuntungan besar bagi travel tertentu dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir menembus Rp1 triliun.
Kuota Disulap Jadi Ladang Bisnis Dalam skema yang diusut KPK, sekitar 10.000 kuota tambahan diduga tidak dialokasikan sesuai ketentuan. Padahal, regulasi mengamanatkan porsi lebih besar untuk haji reguler demi mengurai antrean panjang jamaah. Penyimpangan ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, dengan selisih biaya haji khusus yang jauh lebih tinggi dibanding reguler.
Travel Besar hingga Kecil Terseret
KPK menyebut keterlibatan travel tidak hanya berskala besar, tetapi juga menengah dan kecil. Kuota dibagikan bervariasi, namun pola penerimaan menunjukkan adanya keistimewaan pada pihak tertentu. Praktik ini diduga sistematis dan melibatkan lebih dari satu aktor kunci.
Pejabat Kemenag & Swasta Dipanggil
Seiring peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, KPK memanggil sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta pihak swasta dari biro perjalanan haji. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pembagian kuota, aliran keuntungan, dan pihak yang paling diuntungkan.
Uang Dikembalikan, Proses Hukum Jalan Terus
Sebagian travel dilaporkan telah mengembalikan uang ke KPK sesuai keuntungan yang dinikmati. Namun KPK menegaskan, pengembalian tersebut tidak menghentikan proses pidana. Penelusuran peran, tanggung jawab, dan potensi penetapan tersangka masih terus berlangsung.
Keadilan Jamaah Dipertaruhkan
Kasus ini memicu kemarahan publik. Jamaah haji reguler yang telah menunggu belasan hingga puluhan tahun menjadi pihak paling dirugikan. Desakan agar KPK membuka nama-nama travel dan menuntaskan perkara hingga tuntas semakin menguat demi mengembalikan kepercayaan publik.
Skandal kuota haji 2023–2024 bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah dugaan kejahatan serius yang mencederai prinsip keadilan ibadah dan merugikan negara dalam skala besar. Publik kini menunggu ketegasan KPK untuk membongkar praktik ini hingga ke akar-akarnya.
Taruna 32

