Rabu, 25 Febuari 2026
JurnalinvestigasiMabes.com//
Nagan Raya – Ketentraman masyarakat di Kecamatan Darul Makmur, tepatnya di kawasan Simpang Deli Kilang,pulo teungoh dan sekitarnya Kabupaten Nagan Raya, terusik oleh maraknya aktivitas sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu waktu istirahat warga, tetapi juga merusak kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Sejumlah warga mengaku resah karena suara kendaraan dengan knalpot tidak standar itu kerap terdengar pada malam hari, khususnya saat masyarakat melaksanakan ibadah sholat tarawih. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta ketentraman lingkungan.
“Ini bukan lagi sekadar kebisingan biasa. Ini sudah mengganggu ibadah dan waktu istirahat masyarakat. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai, jika persoalan ini terusJika Anda ingin, saya bisa tambahkan kutipan pernyataan resmi dari Kapolsek setempat atau dibuat dengan gaya lebih investigatif dan lebih “pedas” lagi.
dibiarkan tanpa penindakan serius, maka potensi gangguan ketertiban umum akan semakin meluas.
Terlebih di bulan Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan ketenangan dan kekhusyukan beribadah.
Masyarakat Darul Makmur secara terbuka meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk segera melakukan razia rutin dan menindak tegas pelanggaran penggunaan knalpot brong sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan aturan lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi tilang dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, bukan sekadar imbauan tanpa tindakan nyata.
“Kalau memang kedapatan saat razia, berikan sanksi tegas agar ada efek jera. Jangan hanya ditegur lalu dilepas,” tegas warga lainnya.
Selain penindakan di jalan, masyarakat juga meminta aparat untuk menertibkan toko-toko yang masih menjual knalpot brong secara bebas.
Pemilik usaha diharapkan diberi peringatan keras agar tidak lagi memperjualbelikan aksesoris kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah preventif dan represif dinilai harus berjalan beriringan. Tanpa pengawasan terhadap peredaran knalpot brong di tingkat penjualan, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berulang.
Masyarakat berharap aparat hadir bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi sebagai penjaga ketertiban dan pelindung kenyamanan publik.
Bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat kedamaian, bukan diwarnai kebisingan yang meresahkan.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum guna mengembalikan ketentraman di wilayah Darul Makmur dan sekitarnya.
@marzukialba_bd91
@sahabatomjuki
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@spripim.polri
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polisi_peduli
@halo_polisi
@Propam Polda Aceh
@polisi_indonesia
@polisirepublikindonesia
@Paminal Polda Aceh
#bidhumaspoldaaceh #kapoldaaceh #bangkitbersamapoldaaceh #poldaacehmeutuah #polripresisi



