LGARUT
Sebuah lembaga pendidikan nonformal yang bernaung di bawah Yayasan PKBM Khoerunisa tengah menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian data siswa yang diunggah dalam sistem administrasi pendidikan nasional. Dugaan ini mencuat setelah dilakukan penelusuran oleh awak media yang membandingkan keterangan pihak yayasan dengan data yang tercantum dalam sistem resmi pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan antara jumlah siswa yang disampaikan oleh pihak yayasan dengan jumlah peserta didik yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perbedaan ini menimbulkan tanda tanya terkait akurasi dan validitas pelaporan data peserta didik di lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Yayasan, Ade Wawan, memberikan keterangan bahwa jumlah siswa aktif di PKBM tersebut berkisar sekitar 70 orang. Pernyataan ini menjadi perhatian karena hasil pemeriksaan awak media pada sistem Dapodik menunjukkan angka yang berbeda, yakni tercatat sebanyak 83 siswa terdaftar.
Selisih data tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat pengunggahan informasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa ketidaksesuaian data, sekecil apa pun, dapat berdampak luas terhadap tata kelola administrasi pendidikan. Hal ini mencakup pelaporan kegiatan belajar mengajar, penyaluran bantuan operasional, hingga evaluasi kinerja lembaga pendidikan nonformal.
Sistem Dapodik sendiri merupakan basis data nasional yang menjadi rujukan utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, integritas data menjadi hal yang sangat penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pendidikan.
Menanggapi temuan ini, berbagai pihak mendorong agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang disengaja, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Awak media menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan berencana melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan, demi memperoleh gambaran yang lebih utuh dan berimbang.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran awal dan keterangan yang tersedia. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sembari menunggu klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Red

