Dugaan Mafia Penimbunan BBM Subsidi di Jalinsum Batu Bara Disinyalir Kian Berani, Warga Murka: Aparat Harus Bertindak!






Batu Bara —||

 Dugaan praktik penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di kawasan Jalan Lintas Sumatra Utara (Jalinsum), Simpang Sungai Beluru, Kabupaten Batu Bara, memantik kemarahan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan permainan distribusi yang merugikan hak masyarakat luas.

Warga mengaku berulang kali melihat kendaraan membawa jeriken dan tangki kecil keluar-masuk lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi. Aktivitas itu disebut terjadi rutin pada jam-jam tertentu, memunculkan kecurigaan kuat adanya pengumpulan untuk diperjualbelikan kembali.



“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Sudah seperti aktivitas biasa. Kalau benar ini penimbunan, jelas masyarakat yang jadi korban,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Menurut warga, praktik semacam ini berpotensi memperparah kelangkaan BBM subsidi di SPBU, memicu antrean panjang, dan menekan masyarakat kecil yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai sebagai dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang dampaknya langsung dirasakan publik.

Lebih jauh, warga juga menyoroti ancaman keselamatan. Penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi yang diduga tidak memenuhi standar keamanan berisiko memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.

Ancaman Hukum Tidak Main-Main

Apabila dugaan ini terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 55, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa penyimpangan distribusi BBM subsidi tergolong kejahatan ekonomi serius karena menyentuh langsung kepentingan publik dan keuangan negara.

Sorotan Tajam ke Pengawasan

Maraknya dugaan aktivitas ini membuat warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat. Di tengah aktivitas yang disebut berlangsung terbuka, masyarakat menilai penegakan hukum harus hadir secara nyata, bukan sekadar wacana.

“Kalau masyarakat bisa melihat, masa aparat tidak? Kami ingin ada tindakan tegas,” kata warga lainnya.

Warga mendesak kepolisian dan instansi terkait segera turun melakukan penyelidikan transparan dan menyeluruh. Mereka menilai langkah cepat dan tegas penting untuk menghentikan dugaan praktik ilegal sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah tersebut. Masyarakat kini menunggu bukti kehadiran negara dalam memastikan distribusi subsidi tepat sasaran


Joner s

Red.

Lebih baru Lebih lama