Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Tegaskan Waspada!! Nama AKP Muhammad Rizal Dicatut Penipu Berkedok Media Sosial




Selasa, 3 Febuari 2026


JurnalinvestigasiMabes.com||

Nagan Raya — Kasus penipuan dengan modus pencatutan identitas pejabat kepolisian kembali marak. Kali ini, nama AKP Muhammad Rizal, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya, diduga dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui berbagai platform teknologi dan media sosial.


AKP Muhammad Rizal dengan tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila dihubungi oleh nomor telepon, akun WhatsApp, Facebook, maupun Instagram yang mengaku sebagai dirinya, namun bukan berasal dari nomor pribadi resmi yang selama ini digunakan.


“Saya tegaskan, selain nomor pribadi saya sendiri, selebihnya adalah nomor palsu. Itu merupakan bagian dari trik dan modus penipuan. 



Jangan dilayani, jangan ditanggapi,” tegas AKP Muhammad Rizal kepada wartawan.


Ia menekankan bahwa pelaku penipuan kerap memanfaatkan kecanggihan teknologi dan kelengahan masyarakat, dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum guna menekan, mempengaruhi, atau bahkan memeras korban.


Lebih lanjut, AKP Muhammad Rizal mengingatkan bahwa kejahatan siber saat ini tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, melainkan memainkan psikologi korban, menciptakan kesan resmi, mendesak, dan seolah-olah berhubungan dengan proses hukum tertentu.


“Tujuan mereka satu, yaitu menipu dan mencari korban. 


Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena percaya pada identitas palsu di media sosial,” ujarnya.


Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Polres Nagan Raya.


Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan nama pejabat negara adalah tindak pidana serius dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Polres Nagan Raya meminta masyarakat untuk cerdas bermedia sosial, tidak mudah terpancing, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi atau permintaan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.(***)


# Hati-Hati Modus penipuan 

# Bijaklah dalam bermedia sosial 

# Blokir & Abaikan Nomor penipuan 

Lebih baru Lebih lama