BATU BARA — ||
Aktivitas pengolahan kelapa sawit milik CV Jaya Pratama Sawit yang berlokasi di Desa Perjuangan, Dusun I No. 08, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, menuai keluhan dari warga sekitar. Limbah yang diduga berasal dari operasional perusahaan tersebut disebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.
Sejumlah warga mengaku aroma tidak sedap kerap tercium, terutama pada malam hari dan setelah hujan turun. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang khawatir terhadap potensi dampak limbah terhadap kualitas udara, air, serta kesehatan lingkungan sekitar.
“Bau menyengatnya terasa sampai ke rumah-rumah. Kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan, terutama anak-anak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan bau, warga juga mempertanyakan sistem pengelolaan limbah perusahaan. Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai prosedur pengolahan limbah cair maupun padat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batu Bara hingga aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Warga berharap ada transparansi mengenai izin lingkungan, dokumen UKL-UPL atau AMDAL, serta standar operasional pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan.
Menurut warga, jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup, maka perlu dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Jaya Pratama Sawit belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan investasi atau kegiatan usaha di wilayahnya. Namun, mereka meminta perusahaan tetap bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengorbankan kesehatan masyarakat.
Publik kini menanti sikap pemerintah daerah dan instansi pengawas lingkungan untuk memastikan apakah operasional perusahaan telah berjalan sesuai standar atau justru berpotensi menimbulkan pelanggaran yang merugikan warga sekitar.


