Garut — ||
Menyusul beredarnya pemberitaan melalui platform TikTok yang menyoroti pengelolaan anggaran sekolah, pihak SMP Persada Cisurupan akhirnya angkat bicara. Melalui hak jawab resminya, sekolah yang berlokasi di Jalan Kawah Papandayan, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, memaparkan secara terbuka rincian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai penting mengingat isu yang beredar telah memicu berbagai spekulasi publik terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana dilakukan untuk mendukung operasional sekolah serta kebutuhan siswa, sesuai dengan ketentuan program BOS.
Dalam keterangannya, pihak SMP Persada Cisurupan merinci penggunaan anggaran sebagai berikut:
Pemeliharaan sekolah: Rp1.300.000
Pemeliharaan instalasi listrik: Rp1.758.000
Pengadaan seragam siswa: Rp25.000.000
Pengadaan buku perpustakaan: Rp24.290.000
Pengadaan paving: Rp150.000
Pemeliharaan instalasi air: Rp1.260.000
Total anggaran yang digunakan mencapai Rp53.758.000.
Sorotan publik terutama tertuju pada alokasi pengadaan seragam dan buku perpustakaan yang menjadi komponen terbesar dalam penggunaan dana tersebut. Menanggapi hal itu, pihak sekolah menyatakan bahwa pengadaan dilakukan untuk menunjang kebutuhan siswa dan meningkatkan kualitas sarana belajar.
“Kami menyampaikan hak jawab ini sebagai bentuk keterbukaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Semua penggunaan anggaran telah direncanakan sesuai kebutuhan sekolah,” jelas perwakilan pihak sekolah.
Meski demikian, pengamat pendidikan menilai bahwa keterbukaan informasi semacam ini harus menjadi praktik berkelanjutan, bukan sekadar respons terhadap polemik. Transparansi penggunaan dana publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa era media sosial membuat pengelolaan informasi menjadi sangat sensitif. Di satu sisi, publik berhak mendapatkan kejelasan, sementara di sisi lain lembaga pendidikan perlu memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dengan disampaikannya hak jawab ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat dilihat secara lebih objektif, sekaligus menjadi momentum bagi peningkatan tata kelola anggaran sekolah yang lebih transparan dan akuntabel.
Red

