Soroti Tambang Ilegal di Boyolali, Agus Flores Ancam Surati Kapolri untuk Copot Kapolres





Jakarta, - ||

Program pemberantasan tambang ilegal ditegaskan bukan hanya menjadi agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan menyusul instruksi Kapolri kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindak tegas praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu.


Instruksi tersebut ditegaskan kembali pada Senin (23/2), sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jawa Tengah.


Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores R Mas MH Agus Rugiarto SH, menyebut salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di wilayah Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di daerah tersebut.


Menurut Agus, penindakan tidak boleh tebang pilih, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat. Ia menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan oknum TNI, maka hal itu bisa langsung dikomunikasikan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Begitu pula jika ada oknum kepolisian yang terlibat, dapat dilaporkan langsung kepada Kapolri.


Selain penggunaan alat berat seperti ekskavator di lokasi tambang ilegal, Agus juga menyoroti dugaan praktik peredaran solar ilegal yang disebut-sebut turut mendukung operasional tambang tersebut. Ia meminta aparat menindak seluruh rangkaian aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin.


Agus bahkan menyatakan akan melayangkan surat kepada Kapolri apabila tidak ada tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Boyolali, termasuk meminta evaluasi terhadap Kapolres setempat jika alat berat masih beroperasi.


Ia menilai, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menunjukkan sikap tegas dalam upaya pemberantasan tambang ilegal dan berharap komitmen tersebut juga diterapkan di wilayah Boyolali.


Program bersih-bersih tambang ilegal ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Red

Lebih baru Lebih lama