JAKARTA – Sebanyak lima perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sebelumnya berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) resmi “pecah bintang” setelah mendapatkan promosi jabatan. Dengan promosi tersebut, kelima perwira itu kini menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol Anwar, atas nama Kapolri.
Promosi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penyegaran organisasi serta penguatan kelembagaan di tubuh Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam institusi Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Isir, Jumat (6/3/2026).
Dengan kebijakan tersebut, para perwira yang sebelumnya berpangkat Kombes Pol kini resmi naik satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat ini sekaligus menandai kepercayaan pimpinan Polri kepada para perwira tersebut untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar di lingkungan organisasi.
Langkah promosi ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Polri, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja institusi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, termasuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada publik.
Red

