Lampung Utara,13 Maret 2026 -||
Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan beberapa media lokal melaporkan adanya dugaan korupsi dana BOS reguler oleh mantan PLT SDN 1 Kebun Dalam, Risma Yanti.
Sekolah SDN 1 Kebun Dalam terlihat rusak parah, dengan rumput yang tumbuh di pelapon sekolah, keramik yang pecah, dan kaca jendela yang rusak. Ruang perpustakaan juga dalam keadaan hancur, dengan buku-buku yang berserakan.
Dewan guru menceritakan bahwa Risma Yanti selaku PLT sdn 1 telah melakukan korupsi dana BOS reguler untuk kepentingan pribadi. Mereka juga menceritakan bahwa Risma Yanti telah membawa pulang peralatan kantor sekolah, termasuk laptop dan printer, dan tidak mengembalikan.
"Kami merasa terancam dan dicacimaki oleh Risma Yanti. Kami telah membuat surat pernyataan untuk melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, namun kepala desa tidak mau menandatangani," kata salah satu dewan guru.
kegiatan pramuka, namun hanya memberikan insentif sebesar Rp 200.000.rupiah kepada 3 guru honor selama dua hari,sedangkan anggaran untuk kegiatan sekolah sangat besar
Ketua LIN, Eka Marya Fitri Ana, menyatakan bahwa lembaga dan media akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara.
PERMINTAAN
Pihak penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara agar segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Risma Yanti
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara agar segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Risma Yanti
Masyarakat agar waspada dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan di sekolah
(Eka Marya Fitri Ana, Ketua LIN)
Penulis:tim berita bersambung

