Laguboti, Sumatera Utara —||
Keberadaan sebuah kafe remang-remang dix Jalan Sisingamangaraja, Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, kini menjadi sorotan tajam publik. Tempat hiburan malam yang diduga milik seorang perempuan bermarga Manurung tersebut disebut-sebut tetap beroperasi secara leluasa hingga larut malam tanpa hambatan berarti.
Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat akan ketertiban, terlebih dalam suasana bulan suci yang seharusnya dijaga dari praktik-praktik yang meresahkan.
Sejumlah warga menilai adanya indikasi kuat pembiaran oleh aparat penegak hukum. Bahkan, beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat oknum aparat yang diduga turut membekingi operasional kafe tersebut.
Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan di lapangan.
Jika benar terjadi, hal ini jelas mencederai kepercayaan
masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban justru dipertanyakan integritas dan komitmennya.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Toba, agar tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata, transparan, serta profesional. Penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum.
“Kami tidak butuh pembiaran. Kami butuh tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu warga.
Selain itu, publik juga meminta pengawasan dari institusi yang lebih tinggi seperti Polda Sumatera Utara hingga Divisi Propam untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan yang beredar luas di tengah masyarakat.
Joner s

