Bareskrim Jerat Mafia BBM-LPG Subsidi dengan TPPU, Tegaskan “Zero Toleransi”





Jakarta —||

 Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi dengan menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik layar.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penindakan tidak hanya menggunakan pasal pidana umum, tetapi juga akan diperluas dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung maupun aktor di balik layar akan kami kejar, kami tindak, dan kami proses sampai tuntas. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mempersangkakan pasal TPPU,” tegas Nunung dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).


Menurut Nunung, langkah ini diambil untuk memutus seluruh rantai kejahatan, mulai dari pelaku teknis hingga pihak yang menikmati aliran dana.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Polri bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.


Bareskrim menegaskan tidak akan memberi ruang bagi mafia energi untuk terus beroperasi dan merugikan negara serta masyarakat.

“Komitmen kami zero toleransi terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Mottonya masih tetap sama, kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat,” ujar Nunung.


Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim mencatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp 243 miliar hanya dalam kurun waktu 13 hari operasi.

Kejahatan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam kesulitan memperoleh BBM dan gas bersubsidi.


Langkah penerapan TPPU menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya menghancurkan jaringan hingga ke akar, termasuk sumber pendanaan dan pihak yang mengendalikan distribusi ilegal.

Dengan pendekatan ini, diharapkan praktik penyalahgunaan subsidi dapat ditekan secara signifikan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

(Disadur Kompas.com)

Lebih baru Lebih lama