Kamis, 16 April 2026
JurnalinvestigasiMabes.com||
LANGSA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
Sosialisasi digelar pada Kamis (16/4/2026) di aula Gedung Disdikbud Kota Langsa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme serta tahapan penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan di Kota Langsa.
SPMB tahun ini mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam pelaksanaannya, sistem ini mengedepankan prinsip keadilan dengan mengatur berbagai jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi orang tua.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Bobby Edwin, ST, mewakili Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Ket. Guru dari berbagai sekolah, Peserta Sosialisasi SPMB, TA 2026/2027
“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan tanpa pungutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi tersebut adalah penjelasan terkait jalur afirmasi. Jalur ini diberikan kuota sebesar 20 persen dari total daya tampung, termasuk di dalamnya kuota bagi anak penyandang disabilitas sebanyak dua orang per rombongan belajar.
Jalur afirmasi memiliki beberapa prioritas penerimaan, antara lain :
· Anak guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah tujuan.
· Anak dari ASN maupun non-ASN Pemerintah Kota Langsa yang lokasi kerjanya berdekatan dengan sekolah.
· Anak dari pegawai instansi vertikal dengan ketentuan serupa.
· Anak terdampak bencana yang berdomisili atau mengungsi ke Kota Langsa.
· Anak penyandang disabilitas.
Berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, proses SPMB akan melalui beberapa tahapan: pengumuman, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang.
Pendaftaran akan dibuka pada 22 hingga 27 Juni 2026. Selanjutnya, proses seleksi dilaksanakan pada 29 Juni dan pengumuman hasil pada 30 Juni 2026.
Disdikbud Langsa menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara daring guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Masyarakat juga diberikan akses layanan pengaduan, baik secara langsung maupun online, selama proses berlangsung.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak dipungut biaya. Segala bentuk pungutan maupun praktik gratifikasi dilarang keras. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud berharap orang tua dan calon peserta didik dapat memahami secara menyeluruh prosedur yang berlaku. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru di Kota Langsa dapat berjalan lancar, adil, ftvdan akuntabel. (***)
Redaksi : Kamal
Editor : T.R. Ade Pratama
Copyright © JurnalinvestigasiMabes ACEH 2026


